Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Turun Rp 7.000 per Gram, Berikut Rincian Hari Ini 7 Agustus 2025

Penulis: Malikul Saleh
Editor: Mawaddatul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARGA EMAS - Penjual emas di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kutacane Aceh Tenggara, sedang menunjukkan emas antam. Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan hari ini, Kamis (7/8/2025).

TRIBUNGAYO.COM - Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan hari ini, Kamis (7/8/2025).

Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 7.000 per gram dibandingkan dengan hari sebelumnya. 

Dengan koreksi tersebut, harga emas Antam kini dibanderol Rp 1.943.000 per gram. 

Sebelumnya, harga masih berada di posisi Rp 1.950.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut turun.

Hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp 1.789.000 per gram, turun Rp 7.000 dari posisi sebelumnya yang sebesar Rp 1.796.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam pada hari ini tercatat sebesar Rp 154.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas di Aceh Tenggara Stagnan, Jonson Rp 6.000.000 per Mayam

Penyesuaian harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang kerap menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi maupun simpanan jangka panjang.

Sebagai informasi tambahan, setiap transaksi pembelian emas di Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. 

Tarif pajak yang dikenakan sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi. 

Namun, jika pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka tarif pajaknya hanya sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Pajak ini akan langsung dipotong oleh pihak penjual dan disertai dengan bukti potong resmi sebagai tanda pembayaran.

Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin menjual kembali emas ke Antam, aturan pajak juga berlaku. 

Jika nilai transaksi penjualan kembali melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Perlu dicatat, harga buyback yang tercantum di situs Logam Mulia belum termasuk potongan pajak. 

Artinya, nilai akhir yang diterima oleh penjual bisa lebih rendah dari angka yang diumumkan.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau pada pukul 10.20 WIB melalui situs resmi Logam Mulia Antam, Kamis (7/8/2025).

Harga Emas

Antam

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.021.500, harga setelah pajak Rp 1.024.054

Harga emas 1 gram: Rp 1.943.000, harga setelah pajak Rp 1.947.858

Harga emas 5 gram: Rp 9.490.000, harga setelah pajak Rp 9.513.725

Harga emas 10 gram: Rp 18.925.000, harga setelah pajak Rp 18.972.313

Harga emas 25 gram: Rp 47.187.000, harga setelah pajak Rp 47.304.968

Harga emas 50 gram: Rp 94.295.000, harga setelah pajak Rp 94.530.738

Harga emas 100 gram: Rp 188.512.000, harga setelah pajak Rp 188.983.280

Harga emas 250 gram: Rp 471.015.000, harga setelah pajak Rp 472.192.538

Harga emas 500 gram: Rp 941.820.000, harga setelah pajak Rp 944.174.550

Harga emas 1.000 gram: Rp 1.883.600.000, harga setelah pajak Rp 1.888.309.000

Galeri24 

0.5 gram Rp1.014.000

1 gram Rp1.934.000

2 gram Rp3.809.000

5 gram Rp9.453.000

10 gram Rp18.855.000

25 gram Rp47.021.000

50 gram Rp93.967.000

100 gram Rp187.842.000

250 gram Rp469.373.000

500 gram Rp938.283.000

1000 gram Rp1.876.565.000

UBS

0.5 gram Rp1.051.000

1 gram Rp1.943.000

2 gram Rp3.856.000

5 gram Rp9.527.000

10 gram Rp18.954.000

25 gram Rp47.290.000

50 gram Rp94.384.000

100 gram Rp188.693.000

250 gram Rp471.591.000

500 gram Rp942.071.000.

(TribunGayo.com/Malikul Saleh)