TRIBUNGAYO.COM, SIMPANG TIGA REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, menggelar acara tasyakuran untuk memperingati 20 tahun Perdamaian Aceh.
Acara yang berlangsung di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) milik Pemkab Bener Meriah ini pada Minggu (10/8/2025), dihadiri oleh berbagai tokoh daerah dan nasional.
Kehadiran para tokoh penting seperti Direktur Pelanggaran HAM Berat Kejaksaan Agung RI Muhibbuddin SH MH, Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Oslan Purba, serta perwakilan Wali Nanggroe dan Gubernur Aceh menandai pentingnya acara ini sebagai refleksi atas perjalanan dua dekade perdamaian di tanah rencong.
Turut hadir pula unsur Forkopimda Plus, para pejabat daerah, tokoh agama, akademisi, mantan kombatan, serta anak-anak pramuka, anak yatim piatu, dan para penggiat seni.
Pesan Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah
Dalam sambutannya, Bupati Bener Meriah Ir H Tagore Abubakar menegaskan bahwa peringatan ini bukan hanya seremoni, melainkan momen berharga untuk mengingat bagaimana perjanjian damai yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005, menjadi titik balik penting dalam sejarah Aceh.
"Selamat datang kepada seluruh tamu undangan dari pusat maupun dari berbagai penjuru Aceh dalam peringatan 2(dua) dekade perdamaian Aceh.
Momentum bersejarah yang menandai berakhirnya konflik panjang dan dimulainya era baru pembangunan, rekonsiliasi, dan persaudaraan," ujar Bupati Bener Meriah.
Lanjutnya, selama dua dekade telah berlalu banyak hal telah dicapai bersama, Aceh memiliki keistimewaan dalam pemerintahan, memiliki partai lokal, dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di wilayah ini.
Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa tantangan belum usai.
Persoalan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pendidikan damai bagi generasi muda tetap menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan bersama.
"Sebagai tuan rumah dalam peringatan 2 dekade perdamaian Aceh ini, kami ingin menyampaikan bahwa Bener Meriah adalah bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan sejarah Aceh.
Maju, tanpa harus kembali ke masa kelam konflik," tambah Tagore Abubakar, sembari mengucapkan terima kasih kepada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh serta kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut.
Tagore menutup sambutannya dengan mengutip Surat Ali Imran ayat 103 sebagai pengingat bahwa persatuan adalah kunci untuk menjaga perdamaian.
"Semoga acara ini memberikan keberkahan, mempererat persaudaraan, dan memperkuat komitmen kita untuk menjaga damai aceh yang hakiki," harap Tagore.
Sementara itu, Wakil Bupati Bener Meriah Ir H Armia dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan harapannya.
"Selama 2 dekade harus kita jaga dalam perdamaian untuk kita bersama-sama membangun Bener Meriah yang maju dan menjaga perdamaian Aceh," ucap Wakil Bupati Bener Meriah.
Pernyataan Ketua KKR Aceh
Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya dalam pernyataannya menyambut baik semangat warga Bener Meriah dalam menyukseskan peringatan ini.
"Alhamdulillah kegiatan 2 dekade damai Aceh yang dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah sangat antusias dari masyarakat dalam menjaga 2 dekade Aceh dengan duduk bersanding dari Mantan Kombatan dan dari masyarakat tergabung dari Peta.
Kita bersama-sama menjaga perdamaian Aceh dengan tidak mengulang kaji dalam situasi massa Konflik Aceh," pungkas Masthur Yahya.
Lebih lanjut, ia mengatakan membangun dukungan melalui pemerintahan Aceh dalam membangun guna mensetabilitas kesejahteraan masyarakat Aceh.
"Akhirnya saya memberikan apresiasi dalam pelaksanaan kegiatan 2 dekade Aceh yang dilaksanakan di Bener Meriah dalm menjaga selalu perdamaian Aceh," tutupnya.
Dua Dekade Pasca MoU Helsinki
Untuk diketahui, Pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani perjanjian damai di Helsinki, Finlandia.
Jadi, peringatan Perdamaian Aceh adalah momen tahunan yang diperingati setiap tanggal 15 Agustus, yang menandai penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM pada tahun 2005.
Peristiwa ini menjadi tonggak berakhirnya konflik bersenjata selama puluhan tahun di Aceh dan awal dari proses rekonsiliasi serta pembangunan damai. (*)
Baca juga: Tim MoU Helsinki Lembaga Wali Nanggroe Bangun Kesepahaman dengan Kemenkum Terkait Omnibus Law Aceh
Baca juga: Yuk ke Museum Tsunami Aceh, Ada Pameran Memori Helsinki
Baca juga: 17 Tahun MoU Helsinki, Berikut Sejarah, Isi Kesepatan dan Realisasi Butir MoU Helsinki