Meninggal Diduga Dibacok

46 Adegan Diperagakan dalam Rekontruksi Kasus Ayah Bacok Anak di Bener Meriah

Menurut Kapolsek, rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses hukum untuk menguatkan alat bukti.

Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Humas Polres Bener Meriah
KASUS PEMBUNUHAN - Anggota Satreskrim Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah terhadapa anak kandung. Berlangsung dilokasi kejadian didusun Uyem Tungel, Kampung Bintang Berangun, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB siang. 

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Anggota Satreskrim Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah terhadapa anak kandung.

Rekontruksi berlangsung dilokasi kejadian di Dusun Uyem Tungel, Kampung Bintang Berangun, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB siang.

Hadir dalam acara tersebut kapolsek Pintu Rime Gayo AKP Suci, KBO Reskrim Polres Bener Meriah Ipda Bary P Barus, Kanit Pidum Ipda Suhardi.

Kemudian Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah, Rudi Hermawan dan pengacara tersangka Railawati.

Selain itu, hadir pula personel Satreskrim Polres Bener Meriah sebanyak 15 personel dan 10 personel dari Polsek Pintu Rime Gayo. 

Pelaku SA (48), ikut dihadirkan ke lokasi dan korban TI (30), tak lain anak dari pelaku diperankan oleh Briptu Rizki Fadlan serta
beberapa barang bukti digantikan dengan alat peraga.

Kapolsek Pintu Rime Gayo, AKP Suci menyampaikan rekonstruksi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini menampilkan sebanyak 46 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka.

"Seluruh adegan diperagakan sesuai dengan keterangan saksi maupun tersangka. Alhamdulillah kegiatan berakhir dengan baik tanpa kendala," ujar AKP Suci.

Menurutnya, rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses hukum untuk menguatkan alat bukti.

"Sekaligus memastikan kesesuaian keterangan yang ada sebelum perkara dilimpahkan lebih lanjut," terangnya.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Supriadi kepada TribunGayo.com pada Jumat (22/8/2025), mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa antara ayah dan anak ini sudah sering terlibat cekcok dan ini sudah berlangsung lama.

Lalu dari pengakuan pelaku yaitu sang ayah, jika korban TI selama ini hanya bermalas-malasan di rumah dan tak mau bekerja padahal umurnya sudah 30-an.

Berbeda dengan sang ayah yang bekerja sebagai tukang parkir di wilayah Simpang Balek, Kecamatan Wih Pesam.

Kemudian korban TI kerap membantah apa yang disuruh oleh sang ayah dan tak pernah mengerjakannya seperti memetik kopi di kebun, bahkan sekedar memasak nasi di rumah.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved