Kamis, 4 Juni 2026

Berita Aceh Hari Ini

Gubernur Aceh Beri Peringatan Keras dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Selain itu, Gubernur Aceh juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya.

Tayang:
Foto IST
KONFERENSI PERS - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memberi pernyataan pada media menanggapi hasil Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Mineral, Batu Bara, Minyak dan Gas, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025). Gubernur menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal. 

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal.

Tak hanya itu, peringatan keras dan tegas juga diberikan kepada pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan alat berat dari hutan Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Mualem usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Tgk Anwar.

Pemaparan tersebut disampaikan usai penandatangan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh.

Jika tidak, maka setelah dua minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas,” ucap Mualem tegas.

Selain itu, Gubernur Aceh juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya.

Karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal.

Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di empat kabupaten.

Keempat kabupaten tersebut yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas.

Agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.

Tak hanya pertambangan ilegal, Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan  penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah.

Hal itu agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur. (*)

Baca juga: GeRAK Minta Gubernur Aceh Bentuk Satgas di Kabupaten/Kota untuk Awasi Dana Desa

Baca juga: Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta, Ini yang Dibahas

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved