Kamis, 4 Juni 2026

Berita Aceh Hari Ini

Gubernur Aceh dan DPRA Resmi Sahkan APBA Perubahan 2025

Ia meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6 persen.

Tayang:
Biro Humas Setda Aceh
SAHKAN APBA PERUBAHAN 2025 - DPRA bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). 

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025. 

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). 

Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar Rp 11,1 triliun dengan rincian pendapatan Rp 10,6 triliun, belanja Rp 11,1 triliun dan defisit sebesar Rp 472 miliar lebih. 

Dalam kesempatan itu, Muzakir Manaf, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran yang telah menyampaikan pendapatnya. 

"Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan," katanya.

Ia meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6 persen. 

"Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi," kata Mualem sapaan akrabnya.

Selanjutnya, kata Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh. 

"Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Mualem. (*)

Baca juga: Mualem Minta Dibangun BLK Berspesifikasi Khusus di Aceh, Menaker: Insya Allah Kita Follow Up

Baca juga: Naik Rakit ke Kuala Baru Aceh Singkil, Gubernur Mualem akan Segera Bangun Jembatan

Baca juga: Buka Musrenbang RPJM Aceh, Mualem Minta Perhatian Pusat Soal Hal Ini, Termasuk Jalan ke Bener Meriah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved