Berita Aceh

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Nasir Ismail di Lhokseumawe

Korban, Nasir Ismail, diketahui ditembak dua kali saat berada di jembatan dekat warung bakso miliknya di Desa Alue Lim pada Senin (10/11/2025).....

Editor: Malikul Saleh
SERAMBINEWS
KASUS PEMBUNUHAN - Korban, Nasir Ismail, diketahui ditembak dua kali saat berada di jembatan dekat warung bakso miliknya di Desa Alue Lim pada Senin (10/11/2025)..... 

"Kita berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti dalam waktu tiga kali 24 jam," tegasnya.

Lanjut Kapolres, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap para tersangka laimnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Untuk barang bukti yang disita, sepucuk senpi dan tiga amunisi yang akan segera dikirim ke Labkrim umtuk uji balistik.

Menurut Kapolres, dari keterangan tersangka  terungkap, bahwa sebelumnya ada enam butir peluru.

Sedangkan yang berhasil diamankan tiga peluru.

"Dua digunakan untuk menembak korban. Jadi satu peluru lagi masih dalam daftar pencarian barang bukti," paparnya.

Selain senpi dan amunisi, polisi juga menyita satu unit mobil yang rencananya akan digunakan untuk melarikan diri.

Karena sesuai dengan hasil interogasi awal terhadap tersangka, awalnya pelaku sudah berencana melarikan diri ke Singapura, termasuk para tersangka lainnya.

"Tapi kami akan terus mencari keberadaan tersangka lainnya dengan memperluas area pencarian hingga ke Sumatera Utara (Sumut) atau ke luar negeri,” tegas Kapolres.

“Karena berkemungkinan mereka juga akan melarikan diri ke luar negeri," papar AKBP Ahzan.

Terkait berapa orang tersangka lainnya yang diduga terlibat, Kapolres Lhokseumawe menyebutkan, ada sekitar dua atau tiga orang.

Asal Senpi 

Untuk kepemilikan dan asal senjata api (senpi), AG awalnya mendapatkan senjata dari rekannya yang kini sudah dijadikan DPO. 

"Dilihat dari bentuknya, senjata ini rakitan. Sehingga kita akan terus melakukan pengejaran untuk rekannya yang meminjamkan senjata api,” urai dia. 

“Setelah ditangkap nantinya baru bisa diketahuii pasti sumber senjata api tersebut," ungkap Kapolres Lbokseumawe.

Untuk tersangka AG yang diduga sebagai eksekutor penembakan, pihak Kepolisian pun menjerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KHUP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 2025.

Kronologis Kejadian

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved