Berita Aceh Hari Ini
Diskusi Polda Aceh dan Komnas Perempuan: Upaya Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan
Kapolda Aceh, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat dan berkeadilan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Ringkasan Berita:
- Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat dan berkeadilan.
- Polwan didorong menjadi garda terdepan dalam pelayanan terhadap korban.
- Polda Aceh sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus agar masyarakat lebih mudah melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan.
- Komnas Perempuan menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta kendala penanganan di lapangan.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat dan berkeadilan.
Baca juga: Kapolda Aceh Sebut 80 Persen SPPG Terbentuk dan Kawal Program MBG
Diskusi Polda Aceh Bersama Komnas Perempuan
Hal itu disampaikan Kapolda Aceh saat diskusi bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait upaya peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Diskusi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (13/11/2025).
"Melalui kolaborasi ini, strategi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan," ujar Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah.
Polwan Sebagai Garda Terdepan
Dalam pembahasannya, menitikberatkan pada koordinasi, evaluasi dan penguatan sinergi antarinstansi.
Polda Aceh terus berupaya memperkuat peran Polwan dalam menangani kasus korban kekerasan terhadap perempuan.
Karena, Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis.
"Makanya, kita mendorong Polwan untuk menjadi garda depan dalam pelayanan terhadap korban kasus kekerasan terhadap anak perempuan di Polres-polres jajaran Polda Aceh,” kata jenderal bintang dua itu.
Baca juga: Kapolda Aceh Minta Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan tidak Terprovokasi
Aplikasi untuk Melapor Jika Terjadi Kekerasan
Disisi lainnya, Kapolda Aceh menyebutkan bahwa saat ini mereka sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus agar masyarakat bisa dengan mudah melapor jika terjadi kekerasan terhadap perempuan.
Dengan sistem ini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
Pernyataan Komnas Perempuan
Sementara itu, pihak Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta kendala penanganan di lapangan.
Mereka juga menekankan pentingnya layanan terpadu dan dukungan pemulihan psikologis bagi korban.
“Kami melihat perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan terhadap korban berjalan efektif tanpa tumpang tindih.
Kemudian, pendampingan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan sosial korban agar mereka bisa kembali berdaya,” pungkas pihak Komnas Perempuan.
Baca juga: Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Resmi Menjabat Kapolda Aceh, Ini Profil dan Perjalanan Karier
Kapolda
Marzuki Ali Basyah
Aceh
Komnas Perempuan
kekerasan
perempuan
Banda Aceh
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita aceh hari ini
| Marlina Muzakir Terima Penghargaan Nasional Bunda PAUD Peduli PAUD 2025 |
|
|---|
| Rencana Operasional Angkutan Laut Luar Negeri Lintasan Krueng Geukueh-Penang Mulai Dibahas |
|
|---|
| Melawan Arus Musik Populer, Amyn Bayu Sukses Viral dengan Reggae Khas Aceh |
|
|---|
| Warga Lhokseumawe Meninggal Dunia Ditembak OTK, Begini Kronologinya |
|
|---|
| 80 Pembalap Ramaikan Kejuaraan Motocross dan Grasstrack, Dibuka Kapolda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kapolda-Aceh-Irjen-Pol-Marzuki-Ali-Basyah-diskusi-bersama-Komnas-Perempuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.