Berita Aceh

Pemerintah Aceh Akan Cairkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali PON dan Peparnas, Ini Besarannya

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, T. Banta Nuzullah.

Editor: Malikul Saleh
Kompas.com
ILUSTRASI BONUS - Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, T. Banta Nuzullah. 

TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah Aceh memastikan pencairan bonus bagi atlet dan pelatih yang meraih prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 serta Peparnas XVII 2024 dilakukan pada Jumat (14/11/2025) malam. 

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, T. Banta Nuzullah.

Penyerahan bonus akan dilaksanakan secara simbolis dalam acara Penganugerahan Penghargaan Olahraga Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI/2024 Aceh-Sumut dan Peparnas XVII/2024 Solo. 

Acara tersebut digelar di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, dan akan dihadiri para atlet, pelatih, serta tamu undangan.

Menurut Banta, total bonus yang disiapkan Pemerintah Aceh mencapai Rp72,9 miliar. 

Dari jumlah tersebut, Rp69,6 miliar dialokasikan untuk atlet dan pelatih PON XXI, sementara Rp3,3 miliar diberikan kepada atlet dan pelatih yang berprestasi di Peparnas XVII Solo. 

Total Bonus 72,9 miliar

Secara keseluruhan, terdapat 707 penerima bonus pada malam penghargaan tersebut.

“Totalnya Rp72,9 miliar, dengan rincian Rp69,6 miliar untuk PON dan Rp3,3 miliar untuk Peparnas. Seluruhnya ada 707 atlet dan pelatih yang akan menerima bonus,” ujar Banta.

Ia menegaskan bahwa besaran bonus disesuaikan dengan capaian medali masing-masing atlet

Peraih medali emas perorangan akan mendapatkan Rp300 juta, sementara emas beregu besar memperoleh Rp1 miliar. Untuk peraih emas beregu kecil, bonus yang diberikan adalah Rp350 juta.

Selain itu, peraih medali perak perorangan menerima Rp100 juta. Atlet peraih perak beregu besar diganjar Rp400 juta, sedangkan peraih perak beregu kecil memperoleh Rp150 juta. 

Sementara, untuk peraih medali perunggu perorangan akan menerima Rp60 juta, peraih medali perak beregu besar Rp300 juta, dan peraih medali perunggu beregu kecil sebesar Rp75 juta.

Lebih lanjut, bonus untuk pelatih yang atletnya meraih medali emas perorangan diberikan sebesar Rp300 juta dan pelatih peraih medali emas beregu sebesar Rp350 juta.

Lalu, untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak perorangan dihadiahi sebesar Rp100 juta dan pelatih peraih medali perai beregu sebesar Rp150 juta.

Untuk pelatih yang atletnya meraih medali perunggu perorangan diberikan sebesar Rp65 juta dan pelatih peraih medali perunggu beregu sebesar Rp75 juta.

“Jumlah tersebut belum dipotong pajak, sesuai ketentuan dan pajak ditanggung penerima,” sebutnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved