Berita Aceh Hari Ini

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftar Pejabat Baru

Sementara itu, tiga jabatan Kapolres yang berganti adalah Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar, dan Kapolres Simeulue.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Dok Bidhumas Polda Aceh
SERAH TERIMA JABATAN - Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah memimpin serah terima jabatan (Sertijab) empat Pejabat Utama Polda Aceh dan tiga Kapolres jajaran Polda Aceh di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1/2026). Tiga jabatan Kapolres yang berganti adalah Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar, dan Kapolres Simeulue. 
Ringkasan Berita:
  • Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah memimpin upacara serah terima jabatan bagi empat Pejabat Utama Polda Aceh serta tiga Kapolres jajaran yang berlangsung di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1/2026).
  • Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan, empat jabatan utama yang diserahterimakan meliputi Karo SDM, Karolog, Dirreskrimum dan Dirreskrimsus.
  • Sementara itu, tiga jabatan Kapolres yang berganti adalah Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar dan Kapolres Simeulue.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) bagi empat Pejabat Utama Polda Aceh serta tiga Kapolres jajaran yang berlangsung di Meuligoe Polda Aceh pada Senin (5/1/2026).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan empat jabatan utama yang diserahterimakan meliputi Karo SDM, Karolog, Dirreskrimum, dan Dirreskrimsus. 

Sementara itu, tiga jabatan Kapolres yang berganti adalah Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar, dan Kapolres Simeulue.

Dalam kesempatan tersebut, jabatan Karo SDM Polda Aceh yang sebelumnya diemban Kombes Pol Yuyun Arief Kus Handriatmo SIK MSi, dialihkan kepada Kombes Pol Ricky Purnama Kertapati SIK MSi.

Yuyun Arief mendapat penugasan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Dalpers SSDM Polri dalam rangka Dikbangti 2026.

Ricky Purnama sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Aceh

Kemudian jabatan Karolog Polda Aceh diserahterimakan kepada Kombes Pol Didi Wahyudi SIK MM sebelumnya menjabat selaku Karolog Polda Bengkulu, menggantikan pejabat lama yang sudah memasuki purna bakti.

Sementara itu, jabatan Dirreskrimum Polda Aceh yang selama ini dijabat Kombes Pol Ilham Saparona SIK SH yang memperoleh jabatan baru selaku Widyaiswara Kepolisian Madya TK I Sespimti Sespim Lemdiklat Polri, diserahterimakan kepada Kombes Pol Andre Librian SIK yang sebelumnya bertugas selaku Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasum Polri.

Selanjutnya, jabatan Dirreskrimsus Polda Aceh yang selama ini dijabat Kombes Pol Zulhir Destrian, SIK MH yang memperoleh tugas baru selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (Dalam rangka Dikbangti 2026), diserahterimakan kepada Kombes Pol Wahyudi SIK MH sebelumnya bertugas selaku Dirpamobvit Polda Banten, ujar Kabid Humas.

Berikutnya, jabatan Kapolresta Banda Aceh yang selama ini dijabat Kombes Pol Joko Heri Purwono, SH SIK yang memperoleh tugas baru selaku Ditsamapta Polda DIY, diserahterimakan kepada Kombes Pol Andi Kirana SIK MH yang sebelumnya menjabat selaku Wadir Lantas Polda Aceh, sebut Kabid Humas.

Jabatan Kapolres Aceh Besar yang selama ini dijabat AKBP Sujoko SIK MH yang mendapat tugas baru selaku Wadir Samapta Polda Jatim, diserahterimakan kepada AKBP Chairul Ikhsan SIK yang sebelumnya bertugas selaku Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara, tutur Kabid Humas lagi.

Selanjutnya, jabatan Kapolres Simeulue yang selama ini dijabat AKBP Rosef Efendi SIK MH CPHR, yang memperoleh tugas baru selaku Kapolres Pelabuhan Belawan Polda Sumut, diserahterimakan kepada AKBP Hendry Ferdinand Kennedy SH SIK MIK yang sebelumnya menjabat selaku Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Aceh, tutup Kabid Humas. (*)

Baca juga: Angkutan Umum Taradita Kembali Beroperasi Layani Rute Takengon–Banda Aceh

Baca juga: Penanganan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Banjir Aceh Tenggara, Pemkab Realisasikan Rp 1,7 M

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Tengah Diperpanjang hingga 30 April 2026

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved