Senin, 13 April 2026

Harga Emas

UPDATE Harga Emas Antam Hari ini di Level Rp 1.541.000/Gram, Berikut Daftar Harga Setelah Pajak

Harga emas antam hari ini tidak mengalami perubahan dengan kenaikan terakhir kalinya Rp 21.000 dan berada di level Rp 1.541.000 sejak Sabtu (23/11/202

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI 
UPDATE Harga Emas Antam Hari ini di Level Rp 1.541.000/Gram, Berikut Daftar Harga Setelah Pajak 

UPDATE Harga Emas Antam Hari ini di Level Rp 1.541.000/Gram, Berikut Daftar Harga Setelah Pajak

TRIBUNGAYO.COM - Berikut update Harga emas antam per Minggu (24/11/2024) hari ini.

Harga emas antam hari ini tidak mengalami perubahan dengan kenaikan terakhir kalinya Rp 21.000 dan berada di level Rp 1.541.000 sejak Sabtu (23/11/2024) kemarin.

Diketahui sebelumnya, harga emas dalam  beberapa hari terakhir terus mengalami kenaikan yang signifikan.

Sementara untuk harga emas termurahnya berada di level Rp 820.500  per 0.5 gram.

Disisi lain, harga buyback atau jual emas antam juga tidak berubah dan berada di level Rp  1,397,000 per gram.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Minggu (24/11/2024) lengkap dengan harga setelah pajak pph 0,25 persen:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 820,500 (Rp 822,551 setelah pajak)
  • Harga emas 1 gram: Rp 1,541,000 (Rp 1,544,853 setelah pajak)
  • Harga emas 2 gram: Rp 3,022,000     (Rp 3,029,555 setelah pajak)
  • Harga emas 3 gram: Rp 4,508,000 (Rp 4,519,270 setelah pajak)
  • Harga emas 5 gram: Rp 7,480,000  (Rp 7,498,700 setelah pajak)
  • Harga emas 10 gram: Rp 14,905,000 (Rp 14,942,263 setelah pajak)
  • Harga emas 25 gram: Rp 37,137,000 (Rp 37,229,843 setelah pajak)
  • Harga emas 50 gram: Rp 74,195,000 (Rp 74,380,488 setelah pajak)
  • Harga emas 100 gram: Rp 148,312,000 (Rp 148,682,780 setelah pajak)
  • Harga emas 250 gram: Rp 370,515,000 (Rp 371,441,288 setelah pajak)
  • Harga emas 500 gram: Rp 740,820,000 (Rp 742,672,050 setelah pajak)
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1,481,600,000 (Rp 1,485,304,000 setelah pajak).

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved