Senin, 13 April 2026

Berita Nasional

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Status Tersangka Sah

"Pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," kata Abdul Qohar.

Kolase Foto TribunGayo.com/Tribunnews.com
Tom Lembong jadi tersangka dalam kasus impor gula. 

TRIBUNGAYO.COM - Mantan menteri perdagangan, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024.

Tom lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar menyampaikan pada tahun 2015,

berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian, telah disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula

Akan tetapi di tahun yang sama, Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut.

Oleh Kemendag, PT AP diberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.

"Pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," kata Abdul Qohar.

Hari ini, Selasa (26/11/22024), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Tom Lembong dalam sidang pembacaan putusan praperadilan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor gula tahun 2015-2016.

“Menolak tuntutan profisi yang diajukan pemohon, menolak eksepsi pemohon untuk seluruhkan, menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

Demikian diputuskan Selasa 26 November 2024," kata Hakim Tunggal Tumpanuli Marbun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Dengan putusan ini, penetapan tersangka Tom Lembong yang sebelumnya digugat tetap sah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Tom Lembong Diduga Berikan Izin ke PT AP untuk Impor Gula hingga Rugikan Negara Rp 400 Miliar

Baca juga: Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Baca juga: Siapa Tom Lembong yang Disebut Gibran Saat Debat Cawapres? Ini Sosoknya

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved