Lowongan Kerja

Kemenkop Buka Lowongan Kerja PMO Kabupaten/Kota, Gaji 7 Juta Per Bulan

Lowongan kerja ini terbuka luas bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pengembangan koperasi desa maupun kelurahan. 

Penulis: Malikul Saleh | Editor: Budi Fatria
Generated by AI
Lowongan Kerja PMO - Foto ilustrasi diolah menggunakan kecerdasan buatan pada, Rabu (10/9/2025). Kemenkop resmi membuka lowongan kerja sebagai Project Management Officer (PMO) untuk Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.  

TRIBUNGAYO.COM - Kabar gembira datang dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) yang resmi membuka lowongan kerja sebagai Project Management Officer (PMO) untuk Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 

Informasi ini merujuk pada surat edaran Kemenkop yang menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Lowongan kerja ini terbuka luas bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pengembangan koperasi desa maupun kelurahan. 

Menariknya, Kemenkop menawarkan gaji sebesar Rp7 juta per bulan bagi tenaga PMO yang lolos seleksi. 

Selain itu, meski kontrak kerja hanya berlangsung selama tiga bulan, peluang ini dinilai sangat berharga karena dapat menambah pengalaman sekaligus mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Kehadiran program ini disambut baik oleh masyarakat.

Pasalnya, di tengah kondisi pasar kerja yang penuh tantangan, kesempatan ini memberikan peluang nyata bagi pencari kerja di seluruh daerah. 

Dengan sistem rekrutmen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, Kemenkop memastikan bahwa program ini inklusif dan menjangkau semua lapisan masyarakat.

Syarat Project Management Officer (PMO)

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendidikan minimal S1/D4 semua jurusan.

3. Usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain.

6. Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak (3 bulan).

7. Diutamakan yang memiliki pengalaman pendampingan/pelatihan koperasi/UMKM/Pemberdayaan Masyarakat.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved