Minggu, 14 Juni 2026

CPNS 2026

CPNS 2026 Siap Dibuka? Simak Besaran Gaji dan Tunjangannya

Pemerintah mulai memberikan sinyal positif terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. 

Tayang:
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNNEWS.COM/HUMAS BAKAMLA/Mayor Mar Mardiono
CPNS 2026 - Sebanyak 2315 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti ujian tahap selanjutnya menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT), di Komplek Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). Selain jadwal rekrutmen,  hal yang menarik perhatian publik adalah besaran gaji dan tunjangan ASN setelah lolos CPNS 2026.  

TribunGayo.com - Pemerintah mulai memberikan sinyal positif terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. 

Kabar ini langsung memicu antusiasme masyarakat, mengingat seleksi CPNS 2026 masih menjadi jalur favorit untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan bahwa hingga pertengahan Oktober 2025, belum ada keputusan resmi mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2026.

Menurut Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. 

Setelah proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 rampung, peluang pembukaan CPNS 2026 akan semakin terbuka.

“Kami sedang berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait,” ujar Zudan saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/10/2025), yang dikutip TribunGayo.com pada Sabtu (18/10/2025).

Namun, ia menegaskan masyarakat agar tetap bersabar menunggu informasi resmi. 

“Tunggu pengumuman resmi dari pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Kemenpan-RB juga membantah berbagai kabar pembukaan CPNS 2026 yang beredar di media sosial. 

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menegaskan bahwa hingga kini pemerintah masih fokus menuntaskan seleksi CASN 2024.

“Hingga Oktober 2025, kami masih menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN. Kebutuhan CASN 2024 saja mencapai 1,26 juta formasi terbesar dalam 10 tahun terakhir,” jelas Averrouce, dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, pembahasan rekrutmen CPNS 2026 masih membutuhkan kajian mendalam, terutama terkait anggaran dan kesiapan teknis antar instansi.

“Pengadaan CASN tidak hanya menjadi kebijakan Kemenpan-RB, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan keuangan negara serta kesiapan lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Averrouce pun menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar tidak resmi, serta selalu memantau pengumuman melalui kanal komunikasi pemerintah seperti situs https://sscasn.bkn.go.id dan laman resmi Kemenpan-RB.

Besaran Gaji dan Tunjangan PNS

Selain jadwal rekrutmen, hal yang menarik perhatian publik adalah besaran gaji dan tunjangan ASN setelah lolos CPNS 2026

Terlebih sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang kenaikan gaji ASN, banyak calon pelamar ingin mengetahui nominal gaji yang akan diterima.

Namun hingga kini, besaran gaji CPNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan masa kerja:

Golongan I

Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tunjangan yang Berlaku Saat Ini

Selain gaji pokok, PNS dan CPNS juga menerima berbagai tunjangan tambahan, antara lain:

  • Tunjangan Suami/Istri: 10 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan Anak: 2?ri gaji pokok per anak (maksimal 3 anak)
  • Tunjangan Jabatan Struktural: bagi ASN dengan jabatan tertentu
  • Tunjangan Kinerja (Tukin): bervariasi sesuai instansi dan kelas jabatan
  • Tunjangan Makan
  • Tunjangan Umum (bagi ASN tanpa jabatan struktural). (*)

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS 2026, Ribuan Formasi Dibuka di Pusat dan Daerah

Baca juga: Benarkah CPNS 2026 Akan Dibuka? Ini Penjelasan Purbaya

Baca juga: Akankah Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS 2026? Ini Penjelasan Kepala BKN

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved