Asisten Rumah Tangga di Denpasar Curi Uang dan Motor Majikan Demi Transfer Ke Suami

Seorang wanita berinisial EW (26) ditangkap Polsek Denpasar Barat setelah terbukti mencuri uang dan sepeda motor milik majikannya, ZH (56)....

Editor: Malikul Saleh
Dok TribunBatam.id
Ilustrasi - Seorang wanita berinisial EW (26) ditangkap Polsek Denpasar Barat setelah terbukti mencuri uang dan sepeda motor milik majikannya, ZH (56), di Jl. Serma Tugir, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, pada Kamis (23/10/2025). 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus pencurian oleh asisten rumah tangga kembali terjadi di Bali. 

Seorang wanita berinisial EW (26) ditangkap Polsek Denpasar Barat setelah terbukti mencuri uang dan sepeda motor milik majikannya, ZH (56), di Jl. Serma Tugir, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, pada Kamis (23/10/2025).

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang berada di kamar mandi. 

Begitu korban keluar, pelaku beserta barang-barang berharga milik majikan sudah menghilang.

“Korban mengalami kerugian total hingga Rp28 juta, mencakup uang tunai, penarikan dana melalui ATM, dan satu unit sepeda motor,” ujar Kompol Sukadi, Senin (27/10/2025).

Berdasarkan laporan Tribun-Bali.com, korban awalnya menyadari kehilangan setelah mendapati motor Honda Scoopy miliknya sudah raib dari garasi. 

Ia kemudian memeriksa kamarnya dan mendapati uang tunai Rp3 juta serta kartu ATM juga hilang. 

Setelah melakukan pengecekan ke bank, korban mendapati saldo rekeningnya telah ditarik sebesar Rp15 juta oleh pelaku.

Mengetahui hal itu, korban segera melapor ke pihak kepolisian dan meminta bank untuk memblokir sisa saldo tabungan agar tidak kembali disalahgunakan. 

Korban pun langsung membuat laporan, dan dua hari kemudian pelaku ditangkap.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bergerak seorang diri.

Uang yang dicurinya digunakan untuk bayar kos, keperluan sehari-hari, hingga mentransfer uang ke suaminya.

Sementara itu, Honda Scoopy yang dibawa kabur masih dititipkan ke rekannya.

Kini pelaku telah ditahan dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Transfer Uang ke Suami di Kampung, Wanita di Bali Nekat Bawa Kabur Motor Majikan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved