Polisi Berhasil Selamatkan Balita Makassar Korban Penculikan

Bocah tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada orang tuanya pada Minggu (9/11/2025) setelah diduga menjadi korban.....

Editor: Malikul Saleh
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
PENCULIKAN ANAK - Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat merilis kasus Bilqis di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025). Polisi mengungkap bahwa jaringan pelaku memanfaatkan masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi.  

“Mereka memberikan informasi yang salah kepada suku anak dalam. Mereka meyakinkan kepada suku anak dalam bahwa anak ini tidak terurus, sudah dilepas dari orang tuanya. Pelaku lalu membuatkan surat ala kadarnya untuk meyakinkan para suku anak dalam yang membeli ini, sehingga suku anak dalam juga percaya,” beber Nasrullah.

Kronologi Hilangnya Bilqis

Bilqis Ramdhani, bocah berusia empat tahun, dinyatakan hilang saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025).

Setelah penyelidikan panjang, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Polisi menemukan lokasi tersebut setelah memeriksa pengakuan salah satu pelaku yang menjual Bilqis dengan harga sekitar Rp 80 juta.

Empat Tersangka Ditangkap Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni:

  • Sri Yuliana alias SY (30), warga Kota Makassar, Sulsel.
  • Nadia Hutri alias NH (29), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Meriana alias MA (42)
  • Adit Prayitno Saputra alias AS (36), pasangan kekasih asal Kabupaten Merangin, Jambi.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved