Kamis, 14 Mei 2026

Berita Nasional Hari Ini

Bansos BPNT Rp600.000 Cair Bertahap, Segera Cek Status Penerima dan Data Desil

Hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4 yang dinilai layak jadi penerima bansos.

Tayang:
Editor: Sri Widya Rahma
TribunGayo.com/Sri Widya Rahma
BANSOS - Foto mata uang Indonesia, yang di ambil pada Jumat (13/3/2026). Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026 berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026 berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah.
  • Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus yakni untuk April, Mei, dan Juni 2026, sehingga masyarakat kali ini akan mendapatkan Rp600.000.
  • Cukup dengan ponsel dan koneksi internet, bisa mengetahui apakah termasuk dalam penerima bansos atau tidak.

TribunGayo.com, NASIONAL - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026 berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah.

Baca juga: Bupati Bener Meriah Instruksikan RSUD Muyang Kute Tetap Layani Semua Pasien Tanpa Melihat Desil

Bantuan BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan khusus untuk membeli kebutuhan pangan.

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (12/5/10165), sebagian kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Timur telah melakukan penyaluran bansos BPNT.

Seperti di Kabupaten Sragen, salah seorang warga kepada wartawan Kompas.com, mengaku telah menerima bantuan tersebut melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur.

Untuk diketahui, penyaluran bansos tersebut dilakukan melalui dua jalur utama, yakni:

  • Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
  • PT Pos Indonesia

Mekanisme ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bantuan secara non-tunai.

Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan.

Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus yakni untuk April, Mei, dan Juni 2026, sehingga masyarakat kali ini akan mendapatkan Rp600.000.

Selanjutnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan pokok melalui agen bank mitra atau e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Namun perlu diingat, waktu pencairan bantuan bisa berbeda di setiap daerah, bergantung pada kesiapan administrasi serta proses distribusi di wilayah masing-masing.

Cara Cek Penerima BPNT 2026 Melalui HP

Kini, mengecek status bantuan sosial tidak perlu repot datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial (Dinsos).

Baca juga: Sekda Aceh Tengah Desak Pemerintah Aceh Tunda Sistem Desil JKA

Cukup dengan ponsel dan koneksi internet, bisa mengetahui apakah termasuk dalam penerima bansos atau tidak.

Berikut dua metode mudah untuk cek bansos online resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos): 

Cek BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos
  • Masukkan NIK
  • Klik “Cari Data”

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan BPNT, serta status pencairannya.

Cek BPNT Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Buka laman cek bansos Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul
  • Klik “Cari Data”

Hasil pencarian cek bansos akan menampilkan status penerimaan bantuan BPNT seperti nama, kelompok desil, jenis bansos, dan status pencairannya.

Jika data penerima belum muncul, masyarakat bisa melakukan konfirmasi ke kelurahan setempat atau pendamping bansos di wilayahnya.

Desil Menentukan Perima Bansos

Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan pembaruan data tersebut, penerima bansos dapat berubah menyesuaikan hasil verifikasi terbaru.

Seperti kita ketahui, saat ini Pemerintah menggunakan sistem peringkat kesejahteraan berbasis desil dalam DTSEN untuk menentukan siapa yang berhak menerima bansos.

Melalui pendekatan ini, hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4 yang dinilai layak jadi penerima bansos.

Sementara itu, warga yang termasuk dalam desil 6 hingga 10 dikeluarkan dari daftar penerima bantuan karena dianggap sudah tidak memenuhi syarat.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat koordinasi implementasi DTSEN di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Untuk diketahui, desil adalah metode pemeringkatan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, yang dikelompokkan ke dalam 10 kategori, dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Baca juga: Mulai 7 Mei 2026, BPJS Kesehatan Resmi Nonaktifkan Kartu Berobat Warga Aceh yang Status Desil 8-10

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved