Awal Mula Perselingkuhan Oknum TNI dengan Ibu Persit Terkuak, Ternyata Sering Ngamar di Hotel

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota TNI, Pratu RH, dengan seorang anggota Persit berinisial HP....

Editor: Malikul Saleh
ILUSTRASI
PERSELINGKUHAN - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota TNI, Pratu RH, dengan seorang anggota Persit berinisial HP jadi sorotan publik di Sulawesi Tenggara (Sultra).  

Hingga hubungan terlarang laiknya suami istri terjadi hingga 3 kali.

Pertemuan demi pertemuan lanjutan yang berujung hubungan badan antara RH dan HP di hotel yang sama pun terus terjadi.

Dalam sekali pertemuan tak hanya sekali, tapi bisa 2-3 kali.

Keduanya rutin bertemu nyaris saban hari Minggu, di hotel yang sama, terakhir pada 7 September 2025.

Kronologi Perselingkuhan Terungkap

Dugaan perselingkuhan Pratu RH dan HP terungkap berawal dari kecurigaan Serka MFB terhadap perubahan perilaku istrinya.

Pada Minggu, 21 September 2025 petang, MFB pulang ke rumah dinasnya usai menyelesaikan pekerjaan di kantor.

Setibanya di rumah, di saat bersamaan HP sedang mandi, Serka MFB pun diam-diam memeriksa handphone milik istrinya itu.

Dia curiga dengan perubahan sikap istrinya beberapa hari terakhir yang sering menghindar atau menjauh dari suaminya.

Saat memeriksa ponsel tersebut, dia menemukan nomor handphone masuk tanpa nama.

Serka MFB yang kian curiga mencari tahu nomor ponsel tanpa nama tersebut memanfaatkan aplikasi.

Dari penelusurannya, diapun mengetahui nomor tersebut ternyata milik Pratu RH.

Setelah istrinya selesai mandi, Serka MFB pun menanyakannya.

Namun sang istri HP mengaku tidak mengetahui nomor telepon yang tidak dikenal tersebut.

Saat apel malam di batalyon, Serka MFB pun melaporkan temuannya ke salah satu komandan pleton (danton).

Sang danton pun melaporkan permasalahan rumah tangga tersebut kepada salah satu perwira tertua di kompi markas.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved