Modus VCS, Sepasang Kekasih di Pekanbaru Ditangkap Polisi Usai Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 M

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar kasus pemerasan dan pengancaman............

Editor: Malikul Saleh
TribunMedan
Ilustrasi - Berdasarkan hasil penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan dua pelaku pada Jumat (10/10/2025).  

Sementara Syamsul bertindak sebagai pengatur strategi dan eksekutor ancaman.

Setelah video direkam, Syamsul mengirimkan pesan-pesan intimidatif kepada korban dan mengatur alur transfer uang.

Uang yang diterima dari korban diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup mewah pasangan tersebut.

Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.

Penangkapan terhadap Sisilia dan Syamsul dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Tim Ditreskrimsus Polda Riau bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi terpisah di Pekanbaru.

Saat ini, keduanya telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang digunakan untuk melakukan panggilan video dan komunikasi dengan korban.

Kombes Ade menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan digital yang merugikan masyarakat, terutama yang melibatkan pemerasan berbasis konten pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap ajakan komunikasi yang bersifat pribadi dari orang yang belum dikenal,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial dan aplikasi komunikasi daring, agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi.

Modus VCS semakin marak digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menjebak korban dan mendapatkan keuntungan finansial secara ilegal.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Modus Video Call Seks, Mahasiswi Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 Miliar

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved