Berita Nasional Hari Ini

Ekonom Angkat Bicara Terkait Redenominasi Mata Uang Rupiah

Adapun redenominasi rupiah, bila sesuai teori yang ada, Wijayanto mengatakan tidak akan berdampak ke inflasi maupun nilai tukar. 

Tribunnews.com
REDENOMINASI MATA UANG - Bank Indonesia mengeluarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang diunduh dari Tribunnews.com. Dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, Kementerian Keuangan memasukkan rencana redenominasi rupiah. Redenominasi rupiah yaitu menyederhanakan nilai nominal mata uang rupiah. 
Ringkasan Berita:

TribunGayo.com - Dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, Kementerian Keuangan memasukkan rencana redenominasi rupiah.

Langkah ini menandai kembalinya wacana pemangkasan angka nol pada mata uang nasional setelah lebih dari satu dekade mengendap. 

Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Renstra Kementerian Keuangan 2025–2029.

Regulasi ini diterbitkan pada 10 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak diundangkan. 

Dalam beleid itu disebutkan, redenominasi dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan memperkuat daya saing nasional.

Redenominasi rupiah yaitu menyederhanakan nilai nominal mata uang rupiah.

Misalnya menghapus nol tanpa mengubah daya beli masyarakat. 

Penyederhanaan nilai mata uang, misalnya mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Dalam hal ini, Ekonom Universitas Paramadina Jakarta, Wijayanto Samirin angkat bicara.

Ia memperkirakan rencana redenominasi mata uang rupiah belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, tetapi baru bisa dilaksanakan 3-4 tahun lagi.

"Jika ide disorong saat ini, perkiraan saya perlu 3-4 tahun untuk merealisasikan, termasuk menyusun UU dan aturan pelaksanaan," kata Wijayanto dikutip dari Tribunnews, Senin (10/11/2025).

Ia sendiri menilai rencana redenominasi rupiah merupakan sesuatu yang tepat karena ini mampu meningkatkan reputasi dan kemudahan transaksi ekonomi.

Tidak akan Berdampak pada Perekonomian Rakyat

Idealnya, kata Wijayanto, eksekusi dijalankan saat kondisi makro Indonesia dan dunia relatif stabil.

Ia lalu mengatakan bahwa redenominasi rupiah tidak akan berdampak pada perekonomian rakyat.

Kuncinya adalah masyarakat harus mendapatkan edukasi yang tepat agar tidak menimbulkan kekhawatiran.

Adapun redenominasi rupiah, bila sesuai teori yang ada, Wijayanto mengatakan tidak akan berdampak ke inflasi maupun nilai tukar. 

Namun, secara praktik, bisa berdampak walau tidak signifikan. 

"Turki dan Nigeria mengalami stabilisasi inflasi dan nilai tukar mata uang pasca redenominasi. 

Negara lain mengalami pengalaman yang sedikit berbeda," ujar WIjayanto.

Ia menegaskan jika redenominasi rupiah dikerjakan dengan perencanaan yang matang dan dilakukan dalam waktu yang tepat, tidak akan menimbulkan dampak negatif.

Mensesneg: Belum, Masih Jauh

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum akan menjalankan rencana redenominasi mata uang rupiah dalam waktu dekat.

Prasetyo menyatakan isu tersebut masih jauh dari agenda pembahasan kabinet.

“Belum, masih jauh,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Saat ditanya apakah kebijakan tersebut berpotensi diambil dalam waktu dekat.

Prasetyo kembali menegaskan bahwa pemerintah belum memasuki tahap pembahasan teknis.

“Belum,” ujarnya singkat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: Gaji PNS Naik Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, Ini Kata Kemenkeu

Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi Jiwasraya, Ini Profil dan Daftar Kekayaan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved