Berita Nasional Hari Ini

Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Kenang Pernah Ikut Upacara Hari Pahlawan

Dalam hari pahlawan ini, Nadiem mengatakan bahwa menjadi momen baginya untuk bisa mengenang jasa para guru.

(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
NADIEM DITAHAN- Ekpresi kecewa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025). Nadiem Makarim mengenang momen dirinya pernah mengikuti upacara Hari Pahlawan di Kemendikbud, Senin (10/11/2205). 

Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.

Kelima tersangka itu yakni;

  • Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
  • Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
  • Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
  • Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
  • Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: YARA Desak Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kasus SPBU BUMDesma Bener Meriah

Baca juga: Kejati Aceh Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 420,5 Miliar

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved