Berita Nasional Hari Ini
Tiga Pelaku Penganiayaan Anggota Polres Cimahi Ditangkap, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur
Ketiganya diketahui berinisial Jefri Raehan Maulana (28), Rifki Raihan Alfarizi (20), dan AA, seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Ngamprah....
Editor:
Malikul Saleh
Tribunnews.com
ILUSTRASI - Ketiganya diketahui berinisial Jefri Raehan Maulana (28), Rifki Raihan Alfarizi (20), dan AA, seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari gergaji besi, pisau, sepotong kayu balok, hingga narkotika jenis sabu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212 KUH Pidana.
"Ancaman selama-lamanya 9 tahun penjara," tandasnya.
Di lokasi yang sama, Jefri mengaku sengaja meneriaki maling terhadap polisi sebagai upaya untuk melarikan diri. Kata itu disebut sebagai ucapan spontan karena panik.
"Panik Pak mau melarikan diri. (Gergaji besi) tidak sempat (dipukulkan). Jadi saya teriaki, biar ramai biar saya bisa kabur," kata Jefri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait: #Berita Nasional Hari Ini
| Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Guru Luwu Utara yang Pernah Dipenjara karena Bela Rekan Honorer |
|
|---|
| Anggota DPRD Kota Blitar dan Polwan Resmi Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan di Hotel Batu |
|
|---|
| NgoFI Bersama Neno Warisman, Membahas Acara Santri Film Festival 2025 |
|
|---|
| Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Kenang Pernah Ikut Upacara Hari Pahlawan |
|
|---|
| Ekonom Angkat Bicara Terkait Redenominasi Mata Uang Rupiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/polisi-1004.jpg)