Berita Nasional Hari Ini
Bansos Bisa Dicek Pakai NIK Lewat HP, Berikut Langkah-langkahnya
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan DTKS kini tidak lagi dipakai sebagai basis utama bansos.
Ringkasan Berita:
- Masyarakat bisa mengecek status bantuan sosial (bansos) hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui handphone.
- Hal tersebut lantaran Pemerintah telah mengubah sistem pendataan bantuan sosial pada 2026 dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penerima bansos.
- "DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan," kata Gus Ipul pada Februari 2025 lalu dalam siaran Kemensos.
TRIBUNGAYO.COM - Masyarakat bisa mengecek status bantuan sosial (bansos) hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui handphone.
Hal tersebut lantaran Pemerintah telah mengubah sistem pendataan bantuan sosial pada 2026 dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penerima bansos.
Perubahan tersebut menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2025.
Dilansir dari Kompas TV, Sabtu (16/5/2026) Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan DTKS kini tidak lagi dipakai sebagai basis utama bansos.
"DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan," kata Gus Ipul pada Februari 2025 lalu dalam siaran Kemensos.
Cara Cek Bansos Pakai KTP Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas
- Isi NIK 16 digit pada KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol pencarian data
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial.
Melalui sistem tersebut, masyarakat bisa mengetahui status bantuan seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan sembako
- Bantuan sosial reguler lainnya
Selain status penerima, sistem juga menampilkan kategori bantuan yang diterima masyarakat.
Kemensos juga mempercepat pembaruan data penerima bansos agar penyaluran lebih tepat sasaran.
"Biasanya data itu kita terima tanggal 20 setiap triwulan. Sekarang dimajukan menjadi tanggal 10," ujar Gus Ipul, Rabu (1/4/2026).
Pemerintah mengimbau masyarakat segera memperbarui data jika terdapat perubahan kondisi ekonomi maupun identitas kependudukan agar tidak bermasalah saat verifikasi bansos. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos 2026 Secara Online, Nama Anda Terdaftar atau Tidak?
Baca juga: Bansos BPNT Rp600.000 Cair Bertahap, Segera Cek Status Penerima dan Data Desil
Baca juga: Cek Tarif Listrik PLN Terbaru per kWh Periode 16-23 Mei 2026
| Cek Tarif Listrik PLN Terbaru per kWh Periode 16-23 Mei 2026 |
|
|---|
| Cara Cek Penerima Bansos 2026 Secara Online, Nama Anda Terdaftar atau Tidak? |
|
|---|
| Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei, Kapan Jadwal Salat Idul Adha 2026 Versi Pemerintah? |
|
|---|
| Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Manajer Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Dukcapil Beri Penjelasan Terkait Fotokopi e-KTP, Boleh atau Tidak? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KTP-ELEKTRONIKKK.jpg)