TAG
cuti
-
Aturan mengenai cuti melahirkan bagi PPPK diatur secara jelas dalam Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Cuti PPPK.
Minggu, 26 Oktober 2025
-
Lantas apakah cuti melahirkan bagi PPPK hanya berlaku untuk anak pertama dan kedua saja?
Sabtu, 25 Oktober 2025
-
Setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, PPPK Paruh Waktu berhak memperoleh hak-hak sebagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Jumat, 10 Oktober 2025
-
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pemberian Cuti Bagi PPPK, para pegawai dapat mengajukan cuti dengan ketentuan
Kamis, 9 Oktober 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved