TAG
Revisi UU TNI
-
Revisi UU TNI: 16 Kementerian dan Lembaga Ini Bisa Dijabat Prajurit Aktif
Sebelumnya, berdasarkan Pasal 47 ayat 2 dalam UU TNI yang masih berlaku, hanya sepuluh kementerian/lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif.
Minggu, 16 Maret 2025