TOPIK
Polisi Tembak Polisi
-
Saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi, Ahmad Syahrul Ramadhan menceritakan detik-detik dirinya melihat jenazah Brigadir J.
-
Dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak, Putri Candrawathi menggelar makan-makan bersama pada perayaan Idul Adha.
-
Rosti akan hadir pada sidang itu sebagai saksi dari pihak korban, bersama dengan suaminya Samuel Hutabarat, dan juga anggota keluarga lainnya.
-
Menurut Bharada E, keterangan yang disampaikan Susi bahwa Putri Candrawathi tinggal serumah dengan Ferdy Sambo, bohong.
-
"Keputusan KKEP yang bersangkutan di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kepala Divisi Humas Polri.
-
Lantas, Ketua Majelis Hakim kembali menanyakan seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumahnya, Jalan Saguling.
-
Hakim Wahyu mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil.
-
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menyampaikan hakim menolak eksepsi yang diajukan pihak Ferdy Sambo.
-
"Mohon berkata jujur anakku, jangan ada yang dibohong-bohongi, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J.
-
Bripda Reza Hutabarat, Adik mendiang Brigadir J, memberikan kesaksiannya soal jenazah sang kakak yang sengaja ditutup-tutupi polisi.
-
Vera Simanjuntak terlihat mengenakan seragam dengan corak merah dan putih yang serupa dengan keluarga Brigadir J lainnya.
-
Sebelum sidang dengan terdakwa Bharada E dimulai, ada momen haru dan menarik dimana Bharada E tampak menghampiri orang tua Brigadir Yosua.
-
Saat itu, Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan soal alasan mengeksekusi Brigadir Yosua alias Brigadir J.
-
Rohani mengungkapkan, meski memaafkan, keluarganya kecewa dengan sejumlah tindakan Bharada E sebagai sesama ajudan Ferdy Sambo.
-
Cerita bermula dari klaim pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Sambo di Magelang.
-
Dahi dalang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengkerut saat mendengar detik-detik ia menembakkan senjata api ke kepala anak buahnya.
-
Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan menyebut Ferdy Sambo dan Bharada E adalah orang yang menembak Brigadir Yosua.
-
Pada surat dakwaan yang dibacakan Jaksa dalam sidang perdana hari ini, terungkap siasat yang dilakukan Ferdy Sambo.
-
Saat masuk ruang sidang,lebih dari satu gerak-gerik Ferdy Sambo terlihat sama. Demikian saat duduk di kursi terdakwa gerak-gerik Ferdy Sambo juga sama
-
Kini, empat tersangka kasus Brigadir J juga sudah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
"Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," kata Ronny.
-
Sugeng Hariadi, beserta Donny M Sany, Rudy Irmawan dan Fadjar menjadi Jaksa Penuntut Umum sidang Ferdy Sambo pada Senin, 17 Oktober 2022.
-
Pengadilan pun telah menunjuk tiga hakim untuk mengadili Ferdy Sambo, yaitu Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
-
Dalam rekonstruksi itu terlihat Ferdy Sambo berdiri di samping Bharada E dan memerintahkannya menembak Brigadir Yosua.
-
"Itu biasa, karena namanya seorang tersangka selalu mencari celah untuk menghindarkan apa yang didakwakan," kata Hibnu kepada Kompas.com.
-
Adapun sidang dakwaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, pekan depan.
-
Selain Ferdy Sambo, ada tiga orang tersangka kasus pembunuhan lainnya yang disidangkan di hari pertama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan RR.
-
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyatakan bahwa rencananya surat dakwaan itu bakal dilimpahkan ke pengadilan negeri Jakarta Selatan.
-
"Tidak adalah sopan santun mereka masuk ke rumah," ungkap Rosti dalam wawancaranya di program Rosi Kompas TV, Kamis (30/9/2022).
-
Putri Candrawathi menjadi satu diantara tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.