Berita Aceh Tenggara
Pengurus PWI dan Wartawan di Aceh Tenggara Silaturahmi dengan Kasat Reskrim
Wartawan di Aceh Tenggara (Agara) bersilaturahmi dengan Kasat Reskrim Polres Agara Iptu Muhammad Jabir SH MH di Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (7/7/202
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE – Wartawan di Aceh Tenggara (Agara) bersilaturahmi dengan Kasat Reskrim Polres Agara Iptu Muhammad Jabir SH MH di Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (7/7/2022).
Mereka adalah wartawan media cetak maupun elektronik dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agara.
Dalam silaturahmi itu hadir Ketua PWI Agara, Sumardi dan Komandan Sub-Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) IM/1-4, Lettu Cpm Marjuki Nyakmat.
Dalam pertemuan tersebut Kasat Reskrim Polres Agara mengajak insan pers untuk sama-sama memberantas maksiat di Agara.
Baca juga: Lagi, Polisi di Aceh Tenggara Tangkap Pemilik Ganja
"Kita berkomitmen memberantas maksiat di Agara seperti perjudian,” ujar Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir kepada Tribun Gayo.com, Kamis (7/7/2022).
Karena itu dirinya berharap dukungan dari wartawan untuk membantu mempublikasikannya daerah - daerah lokasi maksiat atau lapak perjudian.
Menurut Kasat Reskrim, sebagai bukti keseriusan Polres Agara di bawah pimpinan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH MH telah menangkap tersangka kasus judi.
“Sejak sepekan yang lalu menangkap 16 orang tersangka perjudian chip higgs domino, togel dan perjudian kartu di tiga lokasi,” ungkap Kasat Reskrim.
Perjudian di Agara yang telah meresahkan masyarakat.
Baca juga: Polres Agara Ringkus 16 Tersangka Kasus Perjudian di Tiga Lokasi
Ini tentunya, butuh proses dan dukungan Bupati Agara Raidin Pinim, MPU, Tokoh Masyarakat dan seluruh elemen masyarakat.
"Insya Allah kalau kita sudah bersatu dan berkomitmen, maksiat di Agara bisa kita berantas," kata Iptu Muhammad Jabir SH.
Dukungan yang dibutuhkan dalam memberantas penyakit masyarakat ini, adanya seperti seruan Bupati Aceh Tenggara kepada aparatur Gampong dan Camat untuk ikut terlibat memberantas maksiat di Tanoh Alas yang diberlakukan Qanun Syariat Islam.
Sementara itu, Ketua PWI Aceh Tenggara Sumardi menyampaikan pihaknya sepakat untuk mendukung Polres Agara memberantas maksiat.
Baca juga: Polisi Amankan Sepasang Kekasih Kepergok Hendak Kubur Bayi di Kuburan Umum
Bahkan PWI Agara juga mengapresiasi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH yang berkomitmen memberantas perjudian khusus chip higgs domino dan togel.
Karena cukup meresahkan masyaraka, termasuk juga miras (tuak) untuk ditutup.
Menurut Sumardi, perjudian dan miras ini menjadi penyakit masyarakat yang harus diberantas.
Karena merusak perekonomian masyarakat dan berdampak terhadap gangguan Keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibma).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Silaturahmi.jpg)