Politik
Sayed Muhammad Muliady: Revisi UUPA, Agar Dana Otsus Aceh Bisa Diperpanjang Seperti Papua
"Kalau nggak ada revisi undang-undang ini bahaya. Kenapa? Karena 2027 habis. Caranya bagaimana, revisi. Revisi itu ke DPR RI dan harus masuk dalam...
Sayed Muhammad Muliady: Revisi UUPA, Agar Dana Otsus Aceh Bisa Diperpanjang Seperti Papua
TRIBUNGAYO.COM - Mantan Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang Otsus Aceh-Papua, Sayed Muhammad Muliady menyampaikan cara agar dana otonomi khusus (otsus) Aceh bisa diperpanjang seperti Papua yaitu dengan melakukan revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
"Kalau nggak ada revisi undang-undang ini bahaya. Kenapa? Karena 2027 habis. Caranya bagaimana, revisi. Revisi itu ke DPR RI dan harus masuk dalam Prolegnas agar bisa dibahas," ucapnya.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Podcast Serambi di Kantor Serambi Indonesia, Minggu (24/7/2022).
Kegiatan ini dipandu oleh Host, Zainal Arifin M Nur selaku Pemimpin Redaksi Harian Serambi Indonesia.
Baca juga: Anggota DPRA Minta Disbudpar Aceh Promosikan Wisata Sungai Alas di Aceh Tenggara
Karena itu, Sayed yang berprofesi sebagai advokat ini berharap semua anggota DPRA dari semua fraksi harus duduk bersama membahas pasal mana saja dalam UUPA yang perlu direvisi.
"Menurut pribadi saya, kawan-kawan DPRD dari semua fraksi harus duduk soal ini untuk mengusulkan melalui satu pertimbangan. Mana pasal-pasal yang diusulkan untuk diubah," ungkapnya.
"Yang paling penting soal jangka waktu dan soal persentase. Jika dua itu saja bisa diperjuangkan, ini bisa menyelamatkan APBD Aceh setelah 2027,” urai dia.
“Kawan-kawan Papua berhasil loh. Udah panjang dana otsus mereka sekarang," tambah Sayed.
Baca juga: Rektor IAIN Takengon Apresiasi Kemenangan Wandi Gayo Petarung MMA, Zulkarnain: Teruslah Berlatih
Apabila poin-poin penting yang akan direvisi sudah ada, lanjut Sayed, untuk selanjutnya menjadi tugas tokoh-tokoh Aceh di Senayan (DPR-DPD RI) untuk memperjuangkannya.
"Terutama kawan-kawan yang 13 orang di DPR plus DPD. Itu tugas mereka untuk memperjuangkan ini, kalau tidak ngapain mereka di sana,” tukasnya.
“Yang penting sekarang bagaimana memperjuangkan untuk kepentingan Aceh. Jangan sekarang kita mempersoalkan hal-hal yang tidak penting," sebutnya.
Maka dalam hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) diminta untuk bergerak cepat guna memperjuangkan perpanjangan dana otsus Aceh sebelum berakhir pada tahun 2027.
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Kini Fokuskan Berantas Narkoba, Judi dan Pelecehan Seksual karena Meresahkan
"Kalau DPRA tidak melakukan gerakan, ini akan habis waktu (untuk perjuangkan perpanjangan dana otsus)," kata Sayed menjawab Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur.
Menurut Sayed, sebenarnya dalam diskusi lepas dengan pimpinan partai di Aceh, masalah perpanjangan dana otsus ini menjadi topik yang harus dibereskan.