Info Diskominsa Aceh

Diskominsa Aceh Fasilitasi Kabupaten/Kota Untuk Tuntaskan Wilayah Blankspot Internet

BAKTI KOMINFO bertugas sebagai penyedia infrastruktur dan ekosistem Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi masyarakat.

Editor: Nurkhalis
Dok. Diskominsa Aceh
Gambar fasilitas telekomunikasi (G/2G/3G/4G) yang dibangun oleh BAKTI KOMINFO pada daerah Blankspot di wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) 

Peran pemerintah daerah hanya mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya kementerian Kominfo akan meneruskan usulan tersebut kepada perusahaan penyelenggara telekomunikasi apabila lokasi/daerah yang diusulkan tersebut berada pada daerah Non 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Oleh karenanya, proses pembangunan tower ini juga tidak mudah, karena biasanya perusahaan penyelenggara telekomunikasi tersebut juga memperhitungkan aspek keuntungan bisnis.

Sedangkan untuk usulan dari daerah 3T akan diteruskan melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI).

BAKTI KOMINFO bertugas sebagai penyedia infrastruktur dan ekosistem Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi masyarakat yang didanai dari kontribusi KPU/USO Penyelenggara Telekomunikasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved