Hari Kemerdekaan RI
Ini 8 Fakta Menarik Bendera Merah Putih, Miliki Tiga Sebutan yang Berbeda
Bendera Indonesia memiliki tiga sebutan yang berbeda yaitu, Bendera Pusaka, Sang Saka Merah Putih, dan Sang Dwiwarna.
Bendera yang dikibarkan di Istana Negara hingga saat ini hanyalah bendera duplikat yang terbuat dari bahan sutra.
8. Tak Hanya Indonesia yang Menggunakan Bendera Merah Putih
Tak hanya Indonesia yang menggunakan warna merah putih, ada banyak negara yang juga menggunakan warna ini. Paling mirip dengan bendera Indonesia adalah bendera Monako.
Bedanya pada rasio perbandingan antara panjang dan lebarnya. Jika bendera Indonesia memiliki rasio lebar dan panjangnya 2:3, maka bendera Monako adalah 4:5.
Bendera Monako terlihat lebih persegi.
Sementara itu Bendera Singapura juga hampir sama dengan Indonesia, dengan tambahan bulan dan bintang limanya.
Tak hanya Monako dan Singapura, negara Polandia juga menggunakan warna merah dan putih dengan urutan warna putih di atas warna merah.
Tempat yang Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih Setiap Hari
- Istana Presiden dan Wakil Presiden
- Gedung atau kantor lembaga negara
- Gedung atau kantor lembaga pemerintah
- Gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian
- Gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah
- Gedung atau kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
- Gedung atau halaman satuan pendidikan
- Gedung atau kantor swasta
- Rumah presiden dan wakilnya
- Rumah pejabat pimpinan lembaga negara
- Rumah jabatan menteri
- Rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian
- Rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat
- Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain
- Pos perbatasan dan pulai-pulau terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Lungkungan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Taman Makam Pahlawan Nasional. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Bendera Merah Putih: Memiliki 3 Sebutan yang Berbeda