Sabtu, 13 Juni 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Jumat 3 Oktober 2025, Ini Update Harga Terbaru

Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini masih berada di level Rp 2.235.000 per gram.

Tayang:
Editor: Malikul Saleh
Generated by AI
HARGA EMAS - Foto ini diolah menggunakan kecerdasan Gemini AI pada Jumat, (22/8/2025).Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini masih berada di level Rp 2.235.000 per gram. 

TRIBUNGAYO.COM - Harga emas bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada Jumat (3/10/2025) tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan hari sebelumnya. 

Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini masih berada di level Rp 2.235.000 per gram.

Stabilnya harga emas ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga jual kembali emas Antam kepada Logam Mulia. 

Hingga Jumat siang, harga buyback tetap di angka Rp 2.082.000 per gram. 

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp 153.000 per gram antara harga beli emas Antam dan harga buyback yang ditawarkan.

Meski harga emas terpantau stagnan, investor tetap perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen dari total nilai transaksi. 

Namun, bagi pembeli yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak tersebut lebih ringan, yakni hanya 0,25 persen sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Dengan adanya perbedaan tarif pajak ini, investor yang memiliki NPWP jelas mendapatkan keuntungan lebih besar. 

Hal tersebut membuat biaya pembelian emas menjadi lebih ringan sekaligus meningkatkan potensi keuntungan dalam jangka panjang.

Sementara itu, bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali melalui program buyback, ketentuan pajak yang berlaku juga berbeda. 

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, pemilik NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi. 

Adapun penjual yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak lebih tinggi, yaitu 3 persen.

Pajak buyback tersebut langsung dipotong saat proses transaksi berlangsung, sehingga jumlah yang diterima penjual bisa lebih rendah dari harga buyback yang tertera di situs resmi Logam Mulia. 

Oleh karena itu, bagi yang ingin menjual emas, penting untuk memperhitungkan potongan pajak ini agar tidak terkejut saat transaksi.

Baca juga: Kenaikan Harga Emas Tak Pengaruhi Angka Pernikahan di Aceh Tengah

Update Harga Emas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved