Hari Kemerdekaan RI
Ini 8 Fakta Menarik Bendera Merah Putih, Miliki Tiga Sebutan yang Berbeda
Bendera Indonesia memiliki tiga sebutan yang berbeda yaitu, Bendera Pusaka, Sang Saka Merah Putih, dan Sang Dwiwarna.
Bendera Indonesia memiliki tiga sebutan yang berbeda yaitu, Bendera Pusaka, Sang Saka Merah Putih, dan Sang Dwiwarna.
TRIBUNGAYO.COM - Setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia selalu memperingati Hari Kemerdekan.
Pada tahun ini, Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekannya yang ke-77 tahun.
Dan beberapa hari menjelang tanggal 17 Agustus, biasanya masyarakat sudah mulai menaikkan bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing.
Masih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan biasanya juga diwarnai dengan beragam lomba yang diikuti oleh anak-anak hingga orang dewasa.
Baca juga: Kemendagri Persiapkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Seluruh Indonesia
Seperti, lomba balap karung, bawa kelereng, lomba makan kerupuk, tarik tambang, panjat pinang, dan lainnya.
Tidak hanya itu saja, sejumlah pedagang juga sudah mulai menjual bendera merah putih dalam ukuran kecil untuk dipasang pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
Namun, tahukah Anda jika bendera merah putih ini memiliki tiga sebutan yang berbeda.
Mengutip Gramedia, ada sejumlah fakta menarik terkait Bendera Merah Putih, yakni:
1. Nama Lain Bendera Merah Putih
Bendera Indonesia memiliki tiga sebutan yang berbeda yaitu, Bendera Pusaka, Sang Saka Merah Putih, dan Sang Dwiwarna.

Bendera Pusaka merupakan sebutan untuk bendera yang pertama kali dijahit oleh Ibu Fatmawati.
Sementara, sebutan Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kepada Bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Indonesia.
Adapun Sang Merah Putih atau Sang Dwiwarna adalah sebutan untuk setiap bendera Republik Indonesia yang berkibar di setiap upacara bendera.
2. Dijahit Pertama Kali oleh Ibu Fatmawati, Istri Soekarno
Bendera Merah Putih pertama kali dijahit oleh Fatmawati yang merupakan istri Soekarno. Presiden pertama Republik Indonesia.
Bendera dijahit oleh Fatmawati dengan bahan katun Jepang berukuran 276 x 200 ccm pada tahun 1944.

Namun sebelumnya, bendera merah putih ini sempat dipotong menjadi dua dan dibawa oleh Husein Mutahar, yang merupakan ajudan Soekarno.
Hingga kondisi aman, bendera baru kembali disatukan.
3. Berbagai Makna di Balik Warna Merah Putih
Merah pada Sang Saka Merah Putih bermakna berani dan putih artinya suci.
Namun tak hanya itu,Ppresiden pertama RI, Ir. Soekarno, memaknai warna merah putih dengan sesuatu yang berbeda, yaitu merah putih sebagai elemen penciptaan manusia.
Jika digali lebih dalam lagi, ternyata warna merah putih ini juga memiliki filosofi elemen alam.
Merah yang berarti tanah, sedangkan putih mewakili langit.
Menurut Gombloh, pencipta sekaligus penyanyi lagu Kebyar-kebyar, merah berarti darah dan putih berarti tulang.
Merah dan putih bersatu padu, menunjukkan fitrah manusia Indonesia sejak mereka lahir.
Sesungguhnya warna merah dan putih juga telah digunakan sejak dahulu oleh orang Jawa untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian.
Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.
4. Berasal dari Mitologi Austronesia
Dalam catatan sejarah, warna merah dan putih yang terdapat pada bendera Republik Indonesia, berasal dari mitologi Austronesia yang melambangkan tanah dan langit.
Di mana tanah bermakna tempat kita berpijak dan langit yang dijunjung.
5. Terinspirasi dari Warna Panji Kerajaan Majapahit
Banyak kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia yang menggunakan warna merah putih.
Contohnya pada kerajaan Kediri, Bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak dan Kerajaan Bugis Bone yang juga menggunakan bendera merah putih.
Pemilihan warna merah dan putih, konon terinspirasi dari warna panji Kerajaan Majapahit yang memiliki sembilan garis berwarna merah putih dan tersusun horizontal.
Bahkan sebelum Indonesia merdeka, tahun 1928, sering kali pemuda-pemuda Indonesia menggunakan bendera merah putih untuk menunjukkan nasionalisme mereka saat itu.
Karena hal inilah sebelum kemerdekaan, Belanda melarang penggunaan bendera merah putih.
6. Pertama Kali Dikibarkan pada 17 Agustus 1945
Bendera Indonesia pertama kali dikibarkan saat Presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno, mengikrarkan Proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, pada 17 Agustus 1945.
Sejak saat itu, diselenggarakan upacara pemasangan dan penurunan bendera di Istana Negara setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk mengenang jasa para pahlawan dan mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia.
7. Bambu sebagai Tiang Pengibaran Pertama Bendera Merah Putih
Bendera Indonesia pertama kali dikibarkan Ir Soekarno saat memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Pada saat itu, tiang yang digunakan untuk mengibarkan bendera adalah bambu.
Dengan tiang bambu tersebut, Bendera Merah Putih berkibar pertama kali di halaman belakang rumah Presiden Soekarno.
Bendera bersejarah itu kini disimpan dan dijaga dengan baik di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Bendera yang dikibarkan di Istana Negara hingga saat ini hanyalah bendera duplikat yang terbuat dari bahan sutra.
8. Tak Hanya Indonesia yang Menggunakan Bendera Merah Putih
Tak hanya Indonesia yang menggunakan warna merah putih, ada banyak negara yang juga menggunakan warna ini. Paling mirip dengan bendera Indonesia adalah bendera Monako.
Bedanya pada rasio perbandingan antara panjang dan lebarnya. Jika bendera Indonesia memiliki rasio lebar dan panjangnya 2:3, maka bendera Monako adalah 4:5.
Bendera Monako terlihat lebih persegi.
Sementara itu Bendera Singapura juga hampir sama dengan Indonesia, dengan tambahan bulan dan bintang limanya.
Tak hanya Monako dan Singapura, negara Polandia juga menggunakan warna merah dan putih dengan urutan warna putih di atas warna merah.
Tempat yang Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih Setiap Hari
- Istana Presiden dan Wakil Presiden
- Gedung atau kantor lembaga negara
- Gedung atau kantor lembaga pemerintah
- Gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian
- Gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah
- Gedung atau kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
- Gedung atau halaman satuan pendidikan
- Gedung atau kantor swasta
- Rumah presiden dan wakilnya
- Rumah pejabat pimpinan lembaga negara
- Rumah jabatan menteri
- Rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian
- Rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat
- Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain
- Pos perbatasan dan pulai-pulau terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Lungkungan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Taman Makam Pahlawan Nasional. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Bendera Merah Putih: Memiliki 3 Sebutan yang Berbeda