Penangkapan Terduga Teroris
Densus 88 Tangkap Teroris Jabatan Korda Aceh, Ini 10 Orang Sudah Diamankan di Aceh Tamiang
Pria ISA ditangkap Densus 88 di Kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Rabu (3/8/2022)
TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror menangkap teroris Koordinator Daerah (Korda) Aceh merupakan Jaringan Jemaah Islamiyah (JI) berinisial ISA (37).
Pria ISA ditangkap Densus 88 di Kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Rabu (3/8/2022).
ISA dari Aceh Tamiang itu saat ini sudah diamankan di Polda Sumatera Utara guna proses pemeriksaan oleh Densus 88.
Sedangkan sebelumnya, Densus 88 menangkap sebanyak 10 orang di Kabupaten Aceh Tamiang terkait kasus teroris tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan satu terduga teroris yang merupakan Qoid Korda Wilayah Aceh jaringan JI.
Hal tersebut sebagaimana laporan yang diterima dari Kasatgaswil Aceh Densus 88 AT.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Aceh, 2 Antaranya Fasilitator Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan
Baca juga: Mantan Staf Pribadi Menteri Luar Negeri Adam Malik, M Daud Gayo Meninggal Dunia di Jakarta
Winardy menjelaskan, dalam struktur JI, ISA menjabat sebagai Korda Aceh.
Di samping itu dia juga Ketua FKPP Sumbagut Wilayah Aceh Tamiang dari tahun 2010 sampai sekarang.
Selain itu, sambungnya, ISA pernah mengikuti Turba FKPP Sumatera Utara-Aceh.
Acara ini disabotase dengan pelatihan guru pesantren.
Kegiatannya di Villa Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, tahun 2010-2011.
"Teroris yang ditangkap ini merupakan koordinator dan memiliki peran penting dalam struktur JI.
Baca juga: Pertama di Aceh, Mahkamah Syariyah Blangkejeren Miliki Aplikasi e-Berpadu, Begini Tujuannya
Baca juga: Dua Satuan Polres Agara Buru Pria yang Bunuh Petani di Atas Sepmor
Saat ini dia diamankan ke Rutan Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan intensif," jelas Winardy, dalam keterangannya, Rabu malam, 3 Agustus 2022.
Dengan ditangkapnya ISA, maka total terduga teroris yang sudah diamankan dari berbagai wilayah di Aceh adalah 15 orang, baik kelompok Jamaah Islamiah (JI) maupun Anshorut Daulah (AD).
Dengan rincian yang ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang 10 orang, yaitu DN (JI), SY (JI), JU (JI), RS (JI), FE (JI), ES (JI), RU (JI), MU alias AL (JI), A alias S alias E (JI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/DENSUS-88.jpg)