Pemilu Tahun 2024
KIP Aceh Tengah Sampaikan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Catat Jadwalnya!
Acara tersebut dibingkai dalam program "Ini Le Politik" atau (Ini Lah Politik) dipandu oleh presenter TribunGayo TV Intan Mutia.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM,TAKENGON - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah Sertalia, SPd
menyampaikan tahapan Pemilu serentak 2024, Selasa (9/8/2022) di Studio TribunGayo TV, Jalan Mahkamah Takengon.
Acara tersebut dibingkai dalam program "Ini Le Politik" atau (Ini Lah Politik) dipandu oleh presenter TribunGayo TV Intan Mutia.
Sertalia menjelaskan pada tahun 2024 mendatang, tahapan Pemilu serentak dilaksanakan dua jadwal yang berbeda,
namun masih dalam tahun yang sama.
"Ada dua jadwalnya, pemilihannya dilakukan dalam satu tahun yang sama," jelas Sertalia.
Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, DPD Golkar Aceh Bekali Peserta Orientasi dan Fungsionaris di Bener Meriah
Jadwal yang pertama, lanjut Sertalia, yakni dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.
Masyarakat akan memilih lima surat suara.
Lima surat suara yang dimaksud adalah Presiden dan Wakil Presiden,
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI),
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
Baca juga: Ratusan Warga Deklarasi Dukung Muhammad Saleh Maju Pada Pemilu 2024
"Lima jenis surat suara ini nanti terlebih dahulu dilakukan pemilihan pada tahun 2024," kata Sertalia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Ketua-KIP-Aceh-Tengah-2.jpg)