Kamis, 30 April 2026

Pangkat Polisi

Mana Lebih Tinggi Pangkat Brigadir J atau Bharada E? Berikut Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

Sementara itu, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam...

Tayang:
Tribunnews.com
Lebih tinggi mana pangkat Brigadir J dengan Bharada E, berikut urutan pangkat polisi di Indonesia mulai tertinggi hingga terandah. 

Sementara itu, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

TRIBUNGAYO.COM - Kasus meninggalnya Brigadir Yosua alias Brigadir J yang melibatkan Bharada E hingga Irjen Ferdy Sambo mendapat perhatian serius dari masyarakat.

Masyarakatpun bertanya-tanya terkait urutan pangkat polisi di Indonesia.

Berikut urutan pangkat polisi di Indonesia, mulai dari yang tertinggi hingga terendah.

Berdasarkan golongan, urutan pangkat polisi di Indonesia dibagi menjadi tiga yaitu, Perwira, Bintara dan Tamtama.

Sementara itu, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan, dikutip dari tribatanews.trenggalek.jatim.polri.go.id.

Baca juga: Apa Motif Brigadir Yosua Dibunuh? Ini Kata Mahfud MD, Kapolri dan Pengacara Irjen Ferdy Sambo

Hal tersebut terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Daftar Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

1. Perwira

Diketahui, jenjang Perwira dibagi menjadi tiga di antaranya, perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).

a. Perwira Tinggi (Pati)

- Jendral Polisi (Jendral Pol)

Pangkat Jendral Pol dilambangkan dengan empat bintang emas.

- Jendral Polisi (Komjen Pol)

Pangkat Komjen Pol dilambangkan dengan tiga bintang emas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved