Puasa
Puasa Ayyamul Bidh, Digabungkan dengan Puasa Senin Kamis, Apakah Boleh?
Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan setiap pertengahan bulan hijriah bertepatan pada tanggal 13,14,15.
Penulis: Magang | Editor: Mawaddatul Husna
Umat Islam yang melaksanakan puasa tiga hari Ayyamul Bidh setiap bulan setara dengan puasa satu tahun.
Dikutip dari Kompas TV, penjelasan tentang puasa Ayyamul Bidh ini termaktub dalam hadist Nabi Muhammad SAW.
Selain itu disebutkan juga bahwa bagi pelaksana puasa Ayyamul Bidh juga akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat jika melaksanakan kebaikaan di hari itu.
"Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang Kaulakukan. Karena itu, maka puasa ayyamul bidh sama dengan berpuasa setahun penuh.” (HR Bukhari-Muslim).
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melaksanakan puasa ini ketika mampu.
Asal-usul Puasa Ayyamul Bidh
Penamaan Ayyamul Bidh ini diambil dari kata al-bidh yang berarti terang.
Puasa Ayyamul Bidh ini dilaksanakan bertepatan ketika terang bulan di pertengahan bulan.
Dalam kitab ‘Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari disebutkan bahwa puasa ini berhubungan dengan turunnya Nabi Adam ke bumi.
Ketika turun ke bumi, tubuh Nabi Adam menghitam karena terbakar matahari.
Kemudian Allah SWT memberi wahyu untuk melaksanakan puasa pada 13, 14, 15 Hijriah sebagai upaya memulihkan tubuhnya.
"Lantas Nabi Adam AS pun melakukan puasa pada hari pertama, maka sepertiga anggota tubuhnya menjadi putih.
Ketika beliau melakukan puasa pada hari kedua, sepertiga anggota yang lain menjadi putih. Dan pada hari ketiga, sisa sepertiga anggota badannya yang lain menjadi putih.” (Riwayat Ibnu Abbas RA).
Karena manfaat dan keutamaan dari puasa Ayyamul Bidh yang luar biasa ini, maka umat muslim sangat dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah ini. (Eva Lestari/magang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puasa Ayyamul Bidh Digabung Puasa Senin Kamis, Ini Penjelasan Mengenai Hukum Pelaksanaannya,