Banjir Bandang Seoul

Seoul akan Larang Pembangunan Rumah Bawah Tanah, Akibat 4 Orang Tewas Terjebak Banjir

"Perumahan bawah tanah dan semi-bawah tanah mengancam mereka yang rentan dalam semua aspek," kata Walikota Seoul Oh Se-hoon kepada Yonhap.

Tribunnews.com
Pemerintah Seoul akan melarang pembangunan rumah bawah tanah. Akibat banjir bandang itu menyebabkan sejumlah korban meninggal, setidaknya 4 orang tewas terjebak banjir di rumah bawah tanah. 

"Perumahan bawah tanah dan semi-bawah tanah mengancam mereka yang rentan dalam semua aspek," kata Walikota Seoul Oh Se-hoon kepada Yonhap.

TRIBUNGAYO.COM - Banjir yang melanda Seoul, ibukota Korea Selatan ini beberapa hari lalu mengakibatkan sejumlah orang tewas akibat banjir tersebut.

Hal inipun mendapat perhatian serius dari pihak Pemerintah Seoul.

Pemerintah setempat berencana melarang tempat tinggal di bawah tanah setelah sejumlah orang tewas akibat terjebak banjir di dalamnya.

Dilansir Straits Times, setidaknya empat orang di Seoul tewas tenggelam di dalam rumah bawah tanah selama banjir parah di kota metropolitan ini.

Baca juga: Ucapkan Terima Kasih Kepada Warganet, Maudy Ayunda Mengaku Dirinya Baik-baik Saja di Korea Selatan

Saat ini pihak otoritas sedang mempertimbangkan untuk melarang pembangunan rumah bawah tanah.

Serta semi-bawah tanah setelah berkoordinasi dengan pemerintah, menurut sebuah pernyataan pada Rabu (10/8/2022).

Adapun bangunan di basement itu dapat dialihfungsikan sebagai gudang atau tempat parkir.

Diberi Waktu hingga 20 Tahun

Pemilik bangunan akan diberikan waktu 10 hingga 20 tahun untuk menghilangkan rumah bawah tanah atau yang dikenal sebagai banjiha dari gedung apartemennya.

Pihak berwenang juga akan memberikan bantuan bagi penyewa banjiha untuk pindah ke perumahan sewa umum, lapor BBC.

Banjir Bandang Hancurkan Ribuan Bangunan, Sembilan Orang Tewas di Korea Selatan

"Perumahan bawah tanah dan semi-bawah tanah mengancam mereka yang rentan dalam semua aspek," kata Walikota Seoul Oh Se-hoon kepada Yonhap.

Pada Tahun 2020, ada sekitar 5 persen atau 200 ribu apartemen bawah tanah atau semi-bawah tanah di Seoul, menurut catatan pemerintah.

Kebijakan ini muncul setelah badai hujan terburuk dalam 115 tahun melanda ibu kota Korsel.

Hingga kini, setidaknya ada 11 orang yang meninggal akibat bencana tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved