Polisi Tembak Polisi

Diduga Melanggar Etik Kasus Brigadir Yosua, Ini 4 Perwira Polda Metro Jaya yang Ditahan

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus atau patsus yaitu 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," tukas dia.

Tribunnews.com
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan ada empat perwira menengah Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (Patsus) di Provos Mabes Polri. 

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus atau patsus yaitu 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," tukas dia.


TRIBUNGAYO.COM - Anggota Polri yang ditahan karena melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir Yosua alias Brigadir J terus tambah.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan ada empat perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (Patsus) di Provos Mabes Polri.

Mereka ditahan karena diduga melanggar etik dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua aias Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Institusi Polri Soal Kematian Brigadir Yosua, Akui Pembunuhan karena Emosi

Baca juga: TERUNGKAP Tak Ada Pelecehan, Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo Pangil Brigadir J Ke Dalam Rumah

"Keempat pamen tersebut ditahan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh tim khusus," kata Irjen Dedi.

Dengan begitu, kata Dedi, anggota Polri yang ditahan karena melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir J kembali bertambah.

Total, ada 16 orang yang telah ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Polri ataupun Provos Mabes Polri.

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus atau patsus yaitu 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," tukas dia.

Baca juga: Mengenal Rutan Mako Brimob, Tempat Ferdy Sambo Ditahan, Siapa Saja Pernah Ditahan di Tempat Itu?

Baca juga: Apa Motif Brigadir Yosua Dibunuh? Ini Kata Mahfud MD, Kapolri dan Pengacara Irjen Ferdy Sambo

Tribunnews mendapatkan daftar nama keempat perwira menengah yang ditahan di patsus Biro Provost Mabes Polri.

Mereka berasal dari personel Resmob hingga Jatanras, rinciannya sebagai berikut:

1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen

2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah

3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto

4. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 4 Perwira Menengah Polda Metro Jaya Ditahan di Mabes Polri Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved