Berita Aceh

4 Pria dan Satu Janda Muda Digerebek Warga di Aceh Timur, Ternyata Ini Mereka Lakukan

Kasus tersebut masih didalami, apalagi seorang pria dari 5 orang itu disebut sebagai mucikari melarikan diri ketika digerebek warga di Aceh Timur

Editor: Rizwan
Sumber Web Serambi Indonesia
Penangkapan 4 pria dan satu wanita janda oleh warga di Aceh Timur yang diduga terkait kasus khalwat, Sabtu malam lalu. 

TRIBUNGAYO.COM -  Satpol PP/WH di Aceh Timur hingga kini masih menyelidiki terhadap penangkapan empat pria dan satu wanita yang berstatus janda.

Empat pria dan seorang wanita itu digerebek warga di sebuah warung di tepi Jalan Nasional  Banda Aceh - Medan, di Desa Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu (12/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Mereka diamankan warga terkait dugaan berbuat khalwat atau perbuatan zina.

Kasus tersebut masih didalami, apalagi seorang pria dari 5 orang itu disebut sebagai mucikari melarikan diri ketika digerebek warga di Aceh Timur tersebut.

Dikutip TribunGayo.com dari Serambinews.com menjelaskan, mereka yang diamankan yaitu empat orang pria, yakni FS (18), MN (18), RJ (18), warga Kecamatan Julok.

Dan Kh (22) warga Kecamatan Darul Falah.

Baca juga: Kasus Sopir Meninggal Ditembak, Jaringan Aceh-Malaysia, Lagi BNN Amankan Sabu 70 Kg di Aceh Timur

Baca juga: Kasus Warga Aceh Tamiang Ditembak, Begini Penjelasan Polisi

Sementara wanitanya seorang janda muda berinisial RA (22) warga Kecamatan Ranto Peureulak. 

Sedangkan satu lagi Fk (22) yang berperan sebagai mucikari warga Kecamatan Darul Falah, berhasil melarikan diri.  

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE atau Ampon, mengatakan saat ini empat pria dan satu wanita tersebut sudah diamankan di kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Mereka sudah kita amankan, dan saat ini mereka masih kita periksa sebagai saksi.

Karena waktu ditangkap warga, mereka tidak sedang melakukan perbuatan zina, nanti perkembangan informasinya kami sampaikan, " ungkap Kasatpol PP-WH Aceh Timur, T Amran.

Kasatpol PP-WH Aceh Timur, T Amran SE atau Ampon, menceritakan kronologis awal mula warga menangkap kelima pelaku khalwat tersebut. 

Baca juga: Yulina, Perempuan Gayo Pertama Pembawa Baki Bendera Sang Saka Merah Putih di Istana Negara 1977

Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Ini Jadwal, Lokasi dan Jam Layanannya Pada Hari Kamis

Secara bergantian

Awalnya pada Jumat (11/8/2022) malam kelima pelaku pria ini, yakni FS, FK, KH, RJ dan MN, menjemput teman wanitanya RA di wilayah Peureulak.

Kemudian, karena waktu itu sudah larut malam mereka membawa RA ke kebun karet di belakang pabrik padi di Kecamatan Darul Falah. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved