TKW Disekap Majikan

Delapan Tahun Disekap Majikan di Malaysia, Tangisan TKW Aceh Tamiang Lili Pecah saat Peluk Ayahnya

Isak tangis Lili Herawati (25), pecah saat bertemu keluarganya di Desa Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, Jumat (19/8/2022).

Editor: Jafaruddin
Tribungayo.com/Serambinews.com
Lili Herawati (25), bertemu keluarganya di Desa Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, Jumat (19/8/2022). 

Dalam kesempatan itu Asrizal juga menyampaikan terkait putusan terhadap majikan yang menyekap dan menyiksa Lili.

“Keputusan Mahkamah Buruh Malaysia memerintahkan sang majikan harus membayar semua tunggakan gaji Lili Herawati,” ujarAsrizal yang juga Ketua DPD PAN Aceh Tamiang.

Setelah tenang, Lili juga menjelaskan terkait uang yang dia peroleh dari majikannya, kepada ratusan warga di lokasi termasuk hadir juga TNI dan Polri

“Saya ingin memperjelas bahwa Pak Asrizal dan Pak Bukhari tidak ada sama sekali, 50 sen pun tidak ada sama sekali mereka pakai uang saya,” tegas Lili.

Malah kata Lili, Asrizal datang ke Malaysia untuk membantu dirinya menggunakan uangnya sendiri.

“Begitupun pak Bukhari, yang saya tak punya uang di sana, dia yang jaga saya. Dan sudah dianggap saya seperti anaknya sendiri,” ujar Lili.

Akhirnya, TKW asal Tamiang Lili Herawati Pulang Kampung

Karena itu Lili berharap kepada semua pihak agar tidak salah paham terkait uang tersebut.

“Saya tidak mau semua orang di sini salah paham dengan Pak Bukhari dan Pak Asrizal,” pintanya.

Lili jga memperlihatkan bukti kepemilikan rekening dan sejumlah uang Ringgit serta dokumen lainnya.

“Alhamdulillah saya dapat Rezeki. Semoga ini bermanfaat untuk saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Asrizal juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan uang milik Lili satu rupiah pun.

“Tidak ada saya pakai satu Rupiah pun uang Lili dan pemerintah. Semua ini uang pribadi saya. Tiga kali saya ke Malaysia untuk memastikan kapan Lili bisa pulang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majikan penyiksa Lili Herawati penuhi putusan pengadilan Mahkamah Buruh Malaysia.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRA dari Fraksi PAN, Asrizal H Asnawi, Selasa (2/8/2022) saat mengunjugi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.


Kunjungan Asrizal itu diterima langsung oleh Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Hermono dan jajarannya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved