SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, Ini Jadwal, Lokasi dan Biaya Perpanjangannya
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah pada Selasa (23/8/2022).
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Fotocopy SIM lama 1 lembar.
Fotocopy KTP yang masih aktif 1 lembar.
SIM dan KTP yang asli harap dibawa juga.
Menyertakan surat sehat dari dokter.
Baca juga: Danramil 03/TG Pimpin Gotong Royong di Desa Mekar Ayu Bener Meriah
Tata Cara Mengurus SIM di SIM Keliling
Datang lebih awal.
Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
Berikan pada petugas syarat-syarat yang telah disiapkan tadi.
Mengisi data diri pada sebuah kertas yang diberikan oleh petugas.
Cek kesehatan, Anda akan ditanyai tinggi badan, golongan darah, dan pekerjaan.
Kemudian foto yang akan diambil oleh petugas di dalam bus SIM Keliling.
Kemudian tunggu beberapa menit, SIM Anda selesai dan dapat dibawa pulang.
Baca juga: Mengenal Pacuan Kuda, Tradisi Asal Tanah Gayo yang Wajib Dilakukan pada Hari Kemerdekaan RI
Biaya Perpanjangan SIM
Melansir dari Ditlantaspoldaaceh.com mengenai biaya perpanjanga SIM pada SIM keliling, petugas akan menarik dana PNBP dari pemohon SIM.
Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000.
Untuk biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)