Polisi Tembak Polisi
Berikut 15 Daftar Nama Saksi yang Dihadirkan pada Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang kode etik dan profesi, di Gedung TNCC, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang kode etik dan profesi, di Gedung TNCC, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
TRIBUNGAYO.COM - Mantan kadiv propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengikuti sidang kode etik dan profesi, di Gedung TNCC, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, menyampaikan ada 15 saksi dihadirkan dalam sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo.
Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.
Rinciannya, 5 saksi merupakan anggota Polri yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.
Baca juga: Viral, Surat Tulis Tangan Ferdy Sambo Berisi Permohonan Maaf, Kuasa Hukum: Iya Benar
Mereka adalah Brigjen HK, Brigjen B, Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.
Selanjutnya, 5 saksi anggota Polri dihadirkan dari tahanan di tempat khusus (Patsus) di Provost Mabes Polri adalah RS, AR, ACN, CP dan RS.
"Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim yaitu RR, KM dan RE. RE hadir melalui zoom," jelasnya.
Tak hanya itu, Nurul menuturkan bahwa ada dua saksi yang dihadirkan dari luas Patsus. Mereka adalah HM dan MB.
"Kemudian ada dua saksi dari luar patsus, HM dan MB," pungkasnya.
"Totalnya ada 15 ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Pimpin Rapat Kilat untuk Habisi Brigadir J, Ini Tugas yang Dilakukan Putri Candrawathi
Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)