Minggu, 26 April 2026

Polisi Tembak Polisi

LPSK Pasang CCTV di Sel Tahanan Bharada E hingga Dijaga oleh Personil Khusus

LPSK memasang kamera pengintai atau CCTV di sel tahanan Bharada E di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Tribunnews.com
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan selain CCTV, pihaknya juga memberikan makanan dan memiliki personil khusus untuk menjaga Bharada E. 

LPSK memasang kamera pengintai atau CCTV di sel tahanan Bharada E di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

TRIBUNGAYO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah atau Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Pembunuhan terhadap Brigadir Yosua dilakukan oleh Bharada E setelah mendapatkan perintah dari atasannya Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai kadiv propam Polri, Jumat (8/7/2022).

Saat ini Bharada E telah mengajukan sebagai Justice Collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Viral, Surat Tulis Tangan Ferdy Sambo Berisi Permohonan Maaf, Kuasa Hukum: Iya Benar

Dan hal itu dikabulkan oleh LPSK dengan memberikan perlindungan penuh terhadap Bharada E.

LPSK memasang kamera pengintai atau CCTV di sel tahanan Bharada E di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan selain CCTV, pihaknya juga memberikan makanan dan memiliki personil khusus untuk menjaga Bharada E.

"Iya (ada personil dari LPSK). Kami juga menempatkan CCTV, kami juga yang ngasih makanan," kata Edwin Partogi saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Yang jaga dia (Bharada E) ada penjaga rutan Bareskrim dan juga dari LPSK," sambung Edwin Partogi.

Baca juga: Juctice Collaborator Dikabulkan, Bharada E Kini Terima Perlindungan Penuh dari LPSK

Edwin Partogi menyebut di dalam Rutan Bareskrim Polri Bharada E terpisah dari tahanan lainnya.

"Jadi Bharada E itu sekarang di Rutan itu di dalam sel sendiri. Jadi satu sel hanya dikhususkan untuk dia sendiri. Enggak digabung dengan tahanan lainnya," ujarnya.

Sebagai informasi, Bharada E merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Bharada E Diancam, Tembak Brigadir Yosua Sambil Pejamkan Mata, Penembakan Berjalan dengan Cepat

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved