Berita Gayo Lues

Suami-Istri Asal Jambi Ditangkap, Sempat Kejaran dengan Polisi di Gayo Lues, Ini yang Diseludupnya 

Suami istri asal Provinsi Jambi ini ingin menyeludupkan ganja sebanyak 2 karung ke Sumatera Utara

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Polisi di Gayo Lues mengamankan suami istri asal Jambi dalam kasus penyeludupan ganja, Kamis (25/8/2022) 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

TRIBUNGAYO.COM,GAYO LUES - Polisi dari Polres Gayo Lues menangkap sepasang suami istri asal Provinsi Jambi, Kamis (25/8/2022) dini hari.

Keduanya dibekuk setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi hingga 1,5 jam dari Gayo Lues hingga ke Aceh Tenggara.

Suami istri ini ingin menyeludupkan ganja sebanyak 2 karung ke Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Gayo.com, Kamis (25/8/2022), aparat kepolisian pos perbatasan sebanyak tiga personel piket, sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan kedua tersangka warga Jambi.

Mereka ingin menyeludupkan ganja kering sebanyak 2 karung goni tersebut.

Baca juga: Pria Bawa Ganja 175 Kilo Meninggal Setelah Jatuh ke Jurang saat Kabur dari Kejaran Polisi

Baca juga: Potensi Ganja Besar, Sulaiman AB: Jika Butuh Untuk Medis Pemerintah Jangan Sungkan Bikin Legalitas

Polisi di Gayo Lues mengamankan suami istri asal Jambi dalam kasus penyeludupan ganja, Kamis (25/8/2022)
Polisi di Gayo Lues mengamankan suami istri asal Jambi dalam kasus penyeludupan ganja, Kamis (25/8/2022) (For TribunGayo.com)

Aksi kejar-kejaran pun terjadi puluhan kilometer meter di lintasan Blangkejeren Kutacane tersebut.

Dilaporkan, kedua tersangka sempat membuang barang bukti ganja kering dua karung goni.

Namun akhirnya berhasil diringkus petugas kepolisian.

Aksi kejar-kejaran pun berlangsung sekitar 1,5 jam lebih kurang.

Kemudian tersangka pun berhasil diberhentikan (ditangkap) petugas di depan Rumah Sakit Nurul Hasanah kecamatan Babussalam Aceh Tenggara.

Kapolres Galus AKBP Efrianza melalui Kasat Resnarkoba AKP Darli, kepada Tribun Gayo.com, Kamis (25/8/2022) mengatakan, kedua tersangka warga Jambi berinisial  RA (22) warga Kecamatan Alam Barajo dan seorang perempuan TR (21) warga Pakuan Baru kecamatan Jambi Selatan, Jambi.

Baca juga: Seorang Petani di Gayo Lues Diringkus Polisi Setelah Panen Ganja 6 Goni

Baca juga: Satnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Seorang Warga Wih Pesam Diduga Salahgunakan Narkoba

"Keduanya mengaku pasangan suami-istri," katanya.

Dikatakan, kedua tersangka melakukan aksi penyeludupan ganja kering mengunakan mobil Avanza abu-abu metalik dengan nomor polisi F 1287 DU.

Bahkan saat berlangsungnya aksi kejar-kejaran pun, salah satu tersangka TR seorang perempuan yang duduk disamping tersangka RA sebagai pengemudi, sempat membuang ganja kering dalam dua karung goni di dua lokasi terpisah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved