Berita Aceh Tenggara
BREAKING NEWS : Sempat DPO, Pembunuh Togar Ensudin Marbun Ditangkap Polisi di Toba,Sumut
Karben (46) tersangka pembunuh Togar Ensudin Marbun warga Desa Lawe Beringin Horas Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap polisi.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sat Reskrim Polres Agara bersama Polsek Semadam, berhasil menangkap Karben (46) tersangka pembunuh Togar Ensudin Marbun warga Desa Lawe Beringin Horas Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara.
Tersangka diamankan tim gabungan Sat Reskrim Polres Agara di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
“Tersangka Karben sudah kita tangkap.
Kondisi Tersangka sakit dan sedang diobati di RSU Porsea Sumatera Utara.
Dan akan segera dibawa pulang ke Kutacane," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH, kepada Tribun Gayo.com, Selasa (28/8/2022).
Baca juga: Lihat DPO Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Segera Lapor ke Polisi, Ini Ciri-cirinya
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Sebar Foto Tersangka Kasus Pembunuhan Petani
Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara telah keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Karben 46.
Karben 46 merupakan tersangka kasus pembunuhan di Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara yang terjadi pada 2 Agustus 2022 pagi.
Togar Ensudin, petani Warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, ditemukan tewas di jalan Umum Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (2/8/2022) sekira pukul 06.30 WIB. (*)