Marak Penimbunan Danau Lut Tawar

6 Lokasi di Kawasan Danau Lut Tawar Dipasang Pamflet Himbauan Dilarang Reklamasi

Enam lokasi yang dipasang pamflet berbentuk spanduk itu berada di kawsasan Putri Pukes, Kelitu, Merodot, Atu Telak, Rawe dan Dedalu.

Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
PAMFLET REKLAMASI - Sebanyak enam titik di kawasan Danau Lut Tawar Aceh Tengah dipasang pamflet himbauan atau larangan terkait kegiatan reklamasi, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan dari pihak pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, aparat penegak hukum dan sejumlah aktivis mahasiswa dari Aliansi Gayo Meredeka (AGM) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Sebanyak enam titik di kawasan Danau Lut Tawar Aceh Tengah, dipasang pamflet himbauan atau larangan terkait kegiatan reklamasi, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan dari pihak pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, aparat penegak hukum dan sejumlah aktivis mahasiswa dari Aliansi Gayo Meredeka (AGM)

Enam lokasi yang dipasang pamflet berbentuk spanduk itu berada di kawsasan Putri Pukes, Kelitu, Merodot, Atu Telak, Rawe dan Dedalu.

Sebelumnya, AGM telah melakukan aksi demonstrasi dan sebanyak tiga kali aiudiensi terkait penyelesaian masalah tuntutan mereka.

Namun, dari sejumlah tuntutan itu reklamasi di Danau Lut Tawar yang paling mencuat sehingga mereka meminta pemerintah eksekutif dan legislatif bertindak atas maraknya reklamasi Danau Lut Tawar.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah, Saparuda IB menerangkan bahwa pemasangan pamflet berupa himbauan atau larangan reklamasi adalah salah satu langkah cepat untuk menyelamatkan Danau Lut Tawar.

"Harapan kita, tidak berhenti hanya sebatas pemasangan. Namun ketegasan dan keberanian untuk menertibkan pelaku reklamasi yang ada di bibir pantai danau," kata Saparuda.

Ia menjelaskan, kesepakatan pemasangan pamflet berdasarkan hasil audiensi dan semua sepakat.

Jika ditertibakan secara masif masih ada sejumlah pertimbangan dari pemerintah.

"Masalah dasar hukumnya, masalah RDTL nya, pembagian wewenang pusat, provinsi hingga daerah. Komitmen kita sebagai putra daerah berkewajiban menjaga Danau Lut Tawar yang diwariskan kepada kita dan generasi selanjutnya," terang dia.

Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah, Susilawati SPd, menerangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah menangani reklamasi.

"Hari ini, DPRK dan dinas terkait serta unsur Forkopimda dan adik-adik mahasiswa kita sudah turun, salah satu keseriusan kita terhadap penyelamatan Danau Lut Tawar, " kata Susilawati.

Selanjutnya, pihak pemerintah dan Aktivis Mahasiswa AGM akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) menangani terkait reklamsi yang kian marak di Danau Lut Tawar. (*)

Baca juga: Tanggapan Bupati Aceh Tengah dan Politisi Partai Gerindra Terkait Reklamasi Danau Lut Tawar

Baca juga: Ambisius Pejabat dan Aparat, Tarik Ulur Reklamasi Danau Lut Tawar Takengon 

Baca juga: Selain Reklamasi, Isu Pengadaan Pin Emas 30 Anggota DPRK Aceh Tengah juga Mencuat dalam Aksi

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved