Selasa, 7 April 2026

SIM Keliling

26 Warga Urus SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara

Kasat Lantas Polres Agara AKP Usman mengimbau kepada masyarakat, pedagang dan pelajar serta mahasiswa untuk segera membuat SIM C maupun SIM A

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com/Asnawi
Warga urus SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara, Kamis (1/9/2022) 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE -  Sebanyak 26 orang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara, telah membuat SIM A dan C.

Mereka mengurus SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (1/9/2022).

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Usman SH dan Baur SIM Aipda Mirwan Hadi, kepada Tribungayo.com, Kamis  (1/9/2022).

Ia mengatakan, saat ini ada 26 orang yang telah membuat SIM.

Dari jumlah itu, yang membuat SIM A 7 orang, SIM C sebanyak 18 orang dan SIM B sebanyak 1 orang.

Kasat Lantas Polres Agara AKP Usman mengimbau kepada masyarakat, pedagang dan pelajar serta mahasiswa untuk segera membuat SIM C maupun SIM A.(*)

Baca juga: Pembelian Emas di Aceh Tenggara Meningkat, Harga Stabil

Baca juga: Melisa, Warga Aceh Tenggara yang Sakit di Malaysia Tiba di Tanah Air

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved