SIM Keliling
26 Warga Urus SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara
Kasat Lantas Polres Agara AKP Usman mengimbau kepada masyarakat, pedagang dan pelajar serta mahasiswa untuk segera membuat SIM C maupun SIM A
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 26 orang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara, telah membuat SIM A dan C.
Mereka mengurus SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (1/9/2022).
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Usman SH dan Baur SIM Aipda Mirwan Hadi, kepada Tribungayo.com, Kamis (1/9/2022).
Ia mengatakan, saat ini ada 26 orang yang telah membuat SIM.
Dari jumlah itu, yang membuat SIM A 7 orang, SIM C sebanyak 18 orang dan SIM B sebanyak 1 orang.
Kasat Lantas Polres Agara AKP Usman mengimbau kepada masyarakat, pedagang dan pelajar serta mahasiswa untuk segera membuat SIM C maupun SIM A.(*)
Baca juga: Pembelian Emas di Aceh Tenggara Meningkat, Harga Stabil
Baca juga: Melisa, Warga Aceh Tenggara yang Sakit di Malaysia Tiba di Tanah Air
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/urus-sim-di-aceh-tenggara.jpg)