SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, Biaya Perpanjangan SIM, Lokasi, Jam Operasional pada Kamis
Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Kabupaten Bener Meriah.
SIM keliling juga dibagi kedalam beberapa Lokasi di Bener Meriah.
Layanan SIM keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.
Baca juga: Longsor dan Banjir Luapan Landa Sejumlah Desa di Bener Meriah
Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah pada Kamis (1/9/2022).
Setiap Kamis, lokasi titik lokasi SIM Keliling berada di Lampahan dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Melansir dari jadwalsimkeliling.info/sim-keliling-aceh untuk masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dilakukan
Yaitu harusnya lebih dulu melengkapi naskah atau kriteria yang penting untuk dipenuhi saat perpanjangan SIM.
Baca juga: Cuaca Bener Meriah, Waspadai Hujan Ringan hingga Hujan Disertai Petir
Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Fotocopy SIM lama 1 lembar
Fotocopy KTP yang masih aktif 1 lembar