Harga BBM
Daftar MyPertamina untuk Dapat BBM Subsidi, Berikut Tata Cara dan Persyaratan yang Dibutuhkan
Untuk mendapatkan BBM subsidi harus mendaftar dan mengunduh aplikasi Mypertamina, serta melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Untuk mendapatkan BBM subsidi harus mendaftar dan mengunduh aplikasi MyPertamina, serta melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
TRIBUNGAYO.COM - PT Pertamina Patra Niaga (persero) memberikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan roda empat.
Adapun BBM yang diberikan subsidi dari pemerintah yaitu Solar dan Pertalite roda empat.
Program Solar Subsidi atau Pertalite Roda Empat ini merupakan upaya agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran.
Pembukaan pendaftaran pun sudah dimulai per 1 Juli 2022 kemarin.
Nah, untuk mendapatkan BBM subsidi harus mendaftar dan mengunduh aplikasi MyPertamina, serta melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Baca juga: Mahasiswa Aceh Tenggara Demo DPRK Tolak Kenaikan Harga BBM, Minta Polisi Usut Mafia Minyak
Berikut TribunGayo.com akan ulas mengenai persyaratan yang dibutuhkan serta tata cara melakukan pendaftaran.
Sebelum membahas terkait persyaratan apa saja yang dibutuhkan, maka kenali dahulu jenis kendaraan apa saja yang bisa mendapat BBM subsidi dari pemerintah.
Adapun kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Solar subsidi tercantum dalam Lampiran Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Baca juga: UPDATE Harga BBM di Aceh dan Provinsi Lainnya Seluruh Indonesia pada 2 September 2022
Bukan sekadar kendaraan, Lampiran Perpres tersebut juga menyebut sejumlah kriteria lain yang dapat mengonsumsi Solar subsidi.
Berikut sejumlah kriteria yang boleh menggunakan solar subsidi:
1. Transportasi Darat
- Kendaraan pribadi
- Kendaraan umum plat kuning
- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)
- Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran
2. Transportasi Air
Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur.
3. Usaha Perikanan
Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Baca juga: VIDEO Harga BBM Batal Naik Harga BBM di Aceh yang Malah Mengalami Penurunan
Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
4. Usaha Pertanian
Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.
5. Layanan Umum/ Pemerintah
Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. Rumah sakit type C&D.
6. Usaha Mikro
Usaha mikro/home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Baca juga: Harga BBM Batal Naik, Berikut Harga BBM di Aceh yang Malah Mengalami Penurunan
Berikut persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Mypertamina
Ada beberapa data yang harus Anda penuhi sebelum mendaftar di Mypertamina yaitu:
- Foto KTP untuk jenis kendaraan pribadi, komersial barang, layanan umum dan non kendaraan.
- Foto Diri untuk jenis kendaraan pribadi, komersial barang, layanan umum dan non kendaraan.
- Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka) untuk jenis kendaraan pribadi, komersial barang, layanan umum.
- Foto KIR untuk jenis kendaraan pribadi, komersial barang, layanan umum.
- Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampak Depan dan Sisi) untuk jenis kendaraan pribadi, komersial barang, layanan umum.
- Foto nomor Polisi Kendaraan untuk jenis kendaraan pribadi, komersial barang, layanan umum.
- Foto Surat Rekomendasi hanya untuk pengurusan non kendaraan.
Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
- Centang informasi memahami persyaratan.
- Klik daftar sekarang.
- Ikuti instruksi dalam website tersebut.
- Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)