Berita Gayo Lues

Operasi Antik Seulawah 2022, Tim Gabungan Musnah 11 Hektar Ladang Ganja di Galus

Tim gabungan melakukan pemusnahan 11 hektare ladang ganja, di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Penulis: Rasidan | Editor: Budi Fatria
For TribunGayo.com
Kapolres Galus AKBP Efrianza bersama tim gabungan lainnya, memusnahkan ladang ganja seluas 11 hektar lebih dari dua lokasi yang ditemukan di pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kamis (1/9/2022). 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

TRIBUN GAYO.COM, GAYO LUES - Aparat kepolisian Polres Galus, bersama tim gabungan melakukan pemusnahan sebanyak 11 hektare ladang ganja, di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus), Kamis (1/9/2022).

Diketahui, ladang ganja yang ditemukan di hutan belantara perbukitan Agusen itu dimusnahkan dengan cara dicabut, dicincang dan lalu dibakar.

Pemusnahan ladang ganja tersebut dalam rangka operasi antik Seulawah 2022.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja seluas 11 hektar itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues (Galus) AKBP Efrianza.

Selain itu juga ikut hadir Dandim 0113/Galus, Kajari Galus dan Ketua Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren, Kepala BNNK Galus dan sejumlah personel lainnya.

Berdasarkan informasi yang terima TribunGayo.com, Jumat (2/9/2022).

Pemusnahan ladang ganja seluas 11 hektar di Agusen, Kabupaten Galus tersebut, terdiri dari dua lokasi terpisah.

Baca juga: Pasangan Suami Istri asal Jambi Buang Satu Karung Ganja Kering di Jalan saat Dikejar Polisi

Baca juga: Polisi di Gayo Lues Gagalkan Penyeludupan Ganja 175 Kg, Satu Tersangka Meninggal Terjatuh

Diperkirakan mencapai 100 ribu batang, dimusnahkan langsung oleh tim gabungan tersebut.

Kapolres Galus AKBP Efrianza mengatakan, dua lokasi terpisah ladang ganja yang ditemukan di pegunungan Desa Agusen, pada ketinggian sekitar 2090 Mdpl, dengan luas mencapai  11 hektar lebih.

Dikatakan, tim gabungan untuk mencapai lokasi ladang ganja berangkat dari kaki gunung pedesaan Desa Agusen pada hari Kamis (1/9/2022) pagi.

Mereka berjalan kaki hingga menempuh perjalanan lebih kurang sekitar 6 jam lebih.

Lanjutnya, tim sampai dan tiba di lokasi ladang ganja pertama dengan luas sekitar 6 hektar  lebih.

Di lokasi itu ditemukan tanaman ganja dengan jumlah mencapai  60 ribu batang.

Kemudian, tim gabungan pun langsung memusnahkan tanaman tersebut dengan cara dicincang dan dicabut.

Baca juga: Potensi Ganja Besar, Sulaiman AB: Jika Butuh Untuk Medis Pemerintah Jangan Sungkan Bikin Legalitas

Baca juga: Polisi di Gayo Lues Gagalkan Penyeludupan Ganja 175 Kg, Satu Tersangka Meninggal Terjatuh

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved