Berita Aceh
Bus Mulai Berlakukan Tarif Terbaru Semua Rute di Aceh Pasca Kenaikan Harga BBM, Ini Rincian Tarifnya
Terkait kenaikan BBM itu, jasa angkutan umum atau mobil penumbang (mopen)/bus mulai memberlakukan tarif/ongkos terbaru mulai Minggu (4/9/2022).
TRIBUNGAYO.COM - Harga bahan bakar minyak (BBM) resmi naik sejak Sabtu (3/9/2022).
Terkait kenaikan BBM itu, jasa angkutan umum atau mobil penumbang (mopen)/bus mulai memberlakukan tarif/ongkos terbaru mulai Minggu (4/9/2022).
Di Aceh, mulai keberangkatan hari Minggu (4/9), sejumlah perusahaan bus angkutan umum antarkota dan antarprovinsi yang beroperasi.
Yakni lintasan pantai timur- utara, tengah, pantai barat dan selatan Aceh, mulai menyesuaikan dan menaikkan ongkos.
“Untuk keberangkatan hari Minggu (4/9) ini, Bus JRG sudah menyesuaikan tarif ongkos busnya, atas kenaikan BBM Sabtu (3/9) kemarin,” kata penjual tiket Bus JRG, Farid kepada Serambinews.com, Minggu (4/9) di Banda Aceh.
Petugas tiket Bus Kurnia, Rahmad yang dimintai konfirmasi hal yang sama mengatakan, atas kenaikan harga BBM bio solar dan pertalite, biaya operasi Bus otomatis naik, melalui pos pembelian BBM.
Namun begitu, untuk keberangkatan pada hari Minggu (4/9) ini, Kurnia belum menaikkan tarif bus.
Baca juga: Rafli Minta Presiden Jokowi Cabut Kebijakan Menaikan Harga BBM, Dinilai tidak Pro Rakyat
Bus Kurnia masih memberlakukan tarif lama, kata Rahmad. Untuk Bus Kurnia Patas tipe AW rendah, jurusan Banda Aceh – Medan harga tiketnya, sebut Rahmad, masih tarif lama Rp 200.000/orang dan ke Kota Lhokseumawe Rp 150.000/Orang.
Sedangkan untuk Bus Kurnia Patas tipe AW tinggi, harga tiketnya juga masih tarif lama Rp 220.000/orang.
Kenaikan tarif ongkos Bus, kata Rahmad, tetap akan dilakukan, untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM solar dari Rp 5.150 menjadi 6.800/liter.
“Tapi kapan itu dilakukan, besok atau lusa, kita tunggu saja info dari pemilik Bus Kurnia,” ujarnya.
Ungkapan yang hampir serupa juga dilontarkan petugas penjual tiket Bus Putra Pelangi Zikri.
Ia mengatakan, sampai Minggu (4/9) orang yang ingin bepergian dari Banda Aceh ke Medan, naik Bus Putra Pelangi, masuk dikenakan tarif lama.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut 70 Persen Lebih BBM Subsidi Dinikmati Masyarakat Mampu Pemilik Mobil Pribadi
Untuk Bus Patas biasa, ongkosnya Rp 230.000/orang dan Bus Non Stop yang bagus Rp 280.000/orang.
“Sampai hari ini, kita belum menaikkan ongkos Bus, kecuali besok atau lusa, setelah ada perintah dari pihak manajemen Putra Pelangi,” ujar Zikri.